Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Taspen Diawasi OJK, Cegah Risiko Keuangan Seperti Jiwasraya dan Asabri

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Minta Taspen Diawasi OJK, Cegah Risiko Keuangan Seperti Jiwasraya dan Asabri
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino saat mengikuti Rapat Panja RUU P2SK bersama ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Ruang Rapat Komisi XI, Selasa (23/9/2025). Foto: Mario/vel)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menekankan pentingnya memasukkan PT Taspen ke dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat tata kelola dan menghindari potensi krisis keuangan di masa depan.

Pernyataan ini disampaikan Harris dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) bersama Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Taspen Dinilai Rawan, Perlu Pengawas Independen

Harris mengungkapkan bahwa selama ini PT Taspen belum memiliki pengawas yang memadai karena Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan penuh untuk menangani masalah yang bersifat struktural atau krusial.

“Saya sepakat sekali bahwa Taspen ini harus masuk dalam revisi RUU P2SK. Kalau tidak, berarti tidak ada yang benar-benar mengawasi. Kemenkeu sendiri tidak punya kemampuan dan kewenangan penuh untuk menangani jika muncul masalah besar,” tegas Harris.

Ia mengingatkan bahwa persoalan tata kelola investasi yang pernah terjadi di perusahaan-perusahaan seperti Jiwasraya dan Asabri bisa saja terulang di Taspen jika tidak ada pengawasan ketat dan independen.

Tanpa kehadiran pengawas eksternal, risiko penyalahgunaan investasi dan pengelolaan dana pensiun menjadi semakin besar.

“Asuransi sosial seperti Taspen ini memegang kepentingan jutaan ASN dan pensiunan, jadi kalau ada masalah keuangan, dampaknya bisa luas ke stabilitas fiskal dan kepercayaan publik,” kata Harris yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Perkuat Peran OJK, Jaga Dana ASN dan Pensiunan

Harris menegaskan bahwa OJK harus diberi kewenangan penuh dalam mengawasi Taspen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“OJK harus diberi kewenangan penuh, jangan sampai masalah-masalah pengelolaan keuangan Taspen nanti berulang seperti yang terjadi di Asabri atau Jiwasraya,” ujarnya.

Ia menyebut, masuknya Taspen ke dalam pengawasan OJK akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi lembaga pengawas dalam melakukan intervensi apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan tata kelola.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola perusahaan, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan terhadap dana pensiun aparatur negara dan menjamin keberlanjutan jangka panjang program asuransi sosial nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf