Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH Tingkatkan Profesionalisme Auditor, Dorong Sertifikasi Halal yang Akuntabel dan Responsif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJPH Tingkatkan Profesionalisme Auditor, Dorong Sertifikasi Halal yang Akuntabel dan Responsif
Foto: (Sumber: Para peserta dan pengisi acara Peningkatan Mutu Auditor Halal pada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh BPJPH pada Selasa (23/9/2025). ANTARA/HO-BPJPH.)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal dengan memastikan standar profesionalisme dan akuntabilitas melalui program peningkatan mutu auditor halal di berbagai wilayah Indonesia.

Sertifikasi Halal Ditopang Auditor yang Kompeten

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat layanan sertifikasi halal secara menyeluruh.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya memperkuat layanan sertifikasi halal yang profesional dan akuntabel, serta responsif terhadap perkembangan dunia industri yang terus berkembang," ujarnya.

Menurut Haikal, peran auditor halal sangat krusial dalam proses sertifikasi, khususnya dalam pelaporan hasil pemeriksaan kehalalan produk.

"Auditor halal, sebagai salah satu aktor layanan dalam proses sertifikasi halal, dituntut memiliki mutu, konsistensi, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk dalam proses sertifikasi halal," tegasnya.

Untuk itu, BPJPH melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menginisiasi kegiatan Peningkatan Mutu Auditor Halal pada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Diselenggarakan di Berbagai Provinsi, Fokus pada Kompetensi dan Kolaborasi

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 23 September 2025 di dua provinsi, yaitu Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencakup pembaruan regulasi Jaminan Produk Halal, terutama yang berkaitan dengan laboratorium dan tanggung jawab auditor halal.

Selain itu, peserta mendapatkan pelatihan mengenai tata cara pemeriksaan bahan dan Proses Produk Halal (PPH), identifikasi titik kritis kehalalan, serta prosedur pelaporan hasil pemeriksaan kehalalan.

Deputi Pembinaan dan Pengawasan JPH, Chuzaemi Abidin, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sebagai landasan peningkatan kinerja.

"Kegiatan ini penting dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi auditor halal LPH dalam pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk, sekaligus ini juga menjadi wadah silaturahmi, diskusi, pertukaran ide, dan sharing best practice di antara para auditor halal lintas LPH," jelas Chuzaemi.

Program peningkatan mutu ini tidak hanya berhenti di dua provinsi.

BPJPH juga telah menjadwalkan pelaksanaan kegiatan serupa di Provinsi Jawa Timur pada pekan berikutnya.

BPJPH berharap seluruh auditor halal di Indonesia dapat memiliki standar kompetensi yang setara dan terus meningkatkan kualitas pemeriksaan produk halal.

Penulis :
Ahmad Yusuf