Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Telusuri Sengketa Tiga Pulau yang Diklaim Raja Ampat dan Halmahera Tengah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendagri Telusuri Sengketa Tiga Pulau yang Diklaim Raja Ampat dan Halmahera Tengah
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto saat melakukan serangkaian kunjungannya di Ternate, Maluku Utara, Kamis (25/9/2025). ANTARA/Abdul Fatah/aa.)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendalami sengketa batas wilayah yang melibatkan tiga pulau di perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketiga pulau yang menjadi objek sengketa adalah Pulau Sain, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas.

Ketegangan Meningkat di Pulau Sain

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait konflik tersebut, namun memastikan akan menindaklanjutinya.

"Saya terus terang belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini. Tapi nanti kami akan dalami", ujarnya di Ternate, Kamis (25/9/2025), usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026.

Sengketa wilayah ini telah menimbulkan ketegangan di masyarakat, khususnya di Pulau Sain.

Pada Sabtu, 20 September 2025, warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, membakar lima rumah di Pulau Sain yang diketahui merupakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Upaya Pemerintah Meredam Konflik

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

Sherly berencana melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, dan Bupati Halmahera Tengah.

"Saya akan komunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah", ungkapnya.

Ia menilai langkah ini penting untuk meredam ketegangan dan mencegah meluasnya konflik di lapangan.

Gubernur juga mengimbau masyarakat dari kedua wilayah agar menahan diri dan tidak memperluas konflik.

"Kita tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang", ia menegaskan.

Sengketa batas wilayah ini mendapat perhatian serius dari pemerintah karena berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas jika tidak segera diselesaikan secara administratif dan damai.

Penulis :
Aditya Yohan