
Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengarahkan daerah perbatasan seperti Batam, Kepulauan Riau, untuk menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi pengungsi luar negeri sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika pengungsi ke depan.
Penanganan Tidak Lagi Bisa Reaktif, Butuh Mitigasi Serius
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menegaskan bahwa pola penanganan pengungsi tidak bisa lagi dilakukan secara reaktif.
"Dulu mungkin masih memadai, tapi ke depan perlu mitigasi serius. Saat ini jumlah pengungsi di Indonesia sekitar 12.060 orang, terdiri dari 7.377 pengungsi dan 4.683 pencari suaka. Isu Rohingya juga menjadi perhatian besar di daerah," ujarnya.
Beberapa agenda penting yang telah disusun Kemendagri untuk tahun 2026 mencakup:
- Penentuan lokasi penampungan sementara
- Skema pembiayaan hidup pengungsi
- Pengaturan aktivitas pengungsi mandiri, termasuk pembatasan bekerja
Kebijakan ini disiapkan seiring dengan rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
"Indonesia itu negara transit, bukan negara tujuan. Tapi, transit sampai kapan, ini yang perlu penataan ulang," kata Aang.
Aspek keamanan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengungsi.
Kemendagri juga menekankan pentingnya pencegahan konflik antara pengungsi dan warga lokal melalui edukasi dan sosialisasi yang terarah.
"Meski Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB, prinsip kemanusiaan tetap harus dikedepankan. Kami juga akan melakukan uji petik penanganan pengungsi di sejumlah lokasi di Batam. Jadi, rakor ini sebagai pemantik untuk penetapan lokasi pengungsian sementara," jelasnya.
Kondisi Pengungsi di Batam dan Peran IOM
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan bahwa Batam selama ini menjadi titik transit utama sebelum para pengungsi menuju negara tujuan akhir.
Saat ini, penampungan pengungsi di Batam berada di Hotel Kolekta, Sekupang, dan dikelola bersama oleh International Organization for Migration (IOM) dan pihak Imigrasi.
Berdasarkan data Pemkot Batam, terdapat 359 pengungsi yang berasal dari negara-negara seperti Sudan, Afghanistan, Somalia, Ethiopia, Irak, Palestina, dan Pakistan.
Tidak ada pengungsi Rohingya yang tercatat berada di Batam.
Dari total pengungsi tersebut:
- 173 orang telah tinggal di Batam selama 8–10 tahun
- 144 orang tinggal lebih dari 10 tahun
- 67 anak pengungsi mengikuti pendidikan formal di Batam
Situasi ini memperkuat urgensi kebijakan penanganan jangka panjang yang lebih sistematis, inklusif, dan terkoordinasi lintas sektor.
- Penulis :
- Aditya Yohan







