
Pantau - Polisi membekuk dua pria terduga pengedar narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) berinisial AA dan A di wilayah Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (18/9) setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Kronologi Penangkapan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
"Dari hasil penyidikan, ada dua tempat ditemukan dan barang itu disalahgunakan dalam artian menjual psikotropika tanpa izin," ungkapnya.
Saat aparat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti, namun tidak ada aktivitas transaksi narkoba yang sedang berlangsung.
"Memang informasi dari masyarakat itu diperjualbelikan. Namun pada saat kita datang ke TKP, di sana tidak kita temukan jual beli. Namun ada barang yang kita dapatkan," ucap Murodih.
Informasi yang diterima kepolisian menyebut target peredaran narkoba tersebut mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini hingga bukti cukup untuk menetapkan kedua pria itu sebagai tersangka.
Upaya Pencegahan dan Data Peredaran
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Noegroho, menegaskan pihaknya terus menggencarkan program pencegahan narkoba melalui berbagai kegiatan sosialisasi.
"Kasus ini menjadi pengingat, karena kami terus menggencarkan sosialisasi bahaya terkait narkoba, salah satunya di Kampung Tangguh, Pondok Labu, Cilandak," kata Prasetyo.
Sosialisasi juga digelar di lingkungan akademik, termasuk kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes Fatmawati) di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sementara itu, data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menunjukkan Jakarta masih menjadi episentrum peredaran gelap narkoba dengan prevalensi penyalahgunaan mencapai 3,3 persen atau sekitar 132 ribu jiwa hingga awal 2025.
Pemetaan BNN mencatat ada 112 kawasan rawan narkoba di DKI Jakarta, dengan empat klinik rehabilitasi yang telah menangani 1.150 penyalahguna.
BNN menambahkan kondisi kemiskinan kerap dimanfaatkan bandar untuk membentuk patron-patron sosial baru dalam peredaran narkoba.
- Penulis :
- Arian Mesa