Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lima PMI Ilegal Asal NTT Dipulangkan Usai Dideportasi dari Malaysia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Lima PMI Ilegal Asal NTT Dipulangkan Usai Dideportasi dari Malaysia
Foto: Petugas BP3MI NTT melakukan pendataan kepada PMI ilegal asal NTT yang dideportasi dari Malaysia sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing, Kupang, Kamis 25/9/2025 (sumber: ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

Pantau - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT memfasilitasi pemulangan lima pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dideportasi dari Malaysia akibat pelanggaran imigrasi.

Penjemputan dan Pemulangan PMI

Ketua Tim Kerja Pemberdayaan BP3MI NTT, Ujang Agus Sugema, menyatakan, "Kelima orang yang kami itu jemput termasuk dalam kelompok pemulangan 129 PMI yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen Machap Umboo Melaka Malaysia."

Kelima pekerja migran tersebut diketahui berangkat ke Malaysia tanpa dokumen resmi, kemudian terjaring razia aparat setempat, dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Setelah dijemput di bandara, pihak BP3MI NTT melakukan pendataan lebih lanjut di kantor sebelum memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing.

Tiga orang berasal dari Kabupaten Belu, yaitu Oktavianus Lau yang telah bekerja selama 24 tahun, Siprianus Manek yang bekerja selama 2 tahun, dan Gabriel Moruk yang juga bekerja selama 2 tahun.

Sementara itu, dua orang lainnya berasal dari Kabupaten Malaka, yakni Lambertus Klau dan Victorious Seran yang masing-masing telah bekerja selama 19 tahun.

Selama berada di Malaysia, kelima PMI ilegal tersebut bekerja di ladang atau kebun kelapa sawit.

Imbauan Migrasi Aman

Ujang menekankan pentingnya prosedur legal bagi calon pekerja migran asal NTT agar terjamin keamanan hukum dan keselamatan saat bekerja di luar negeri.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja non prosedural untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, kondisi NTT sebagai provinsi kepulauan menjadi tantangan dalam sosialisasi migrasi aman kepada masyarakat.

Pencegahan keberangkatan ilegal, kata Ujang, harus dimulai dari tingkat desa hingga keluarga.

"Kalau ada yang mau berangkat bisa bertanya dulu di Disnaker kabupaten terdekat atau bisa berkonsultasi dengan BP3MI NTT supaya mendapat penjelasan lebih lanjut," ungkapnya.

Penulis :
Arian Mesa