
Pantau - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta melalui pencatatan resmi sebagai bentuk pengakuan hukum sekaligus pelindungan hak moral dan ekonomi pencipta.
Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Razilu, menjelaskan bahwa karya yang tercatat mendapat pengakuan serta pelindungan hukum dari negara.
Hal ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus mendorong pemanfaatan ekonomi dari karya.
"Selain itu, para pencipta dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan karya mereka," ungkap Razilu.
Dalam kesempatan itu, DJKI Kemenkumham menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atas karya aransemen Mars DJKI dalam irama musik tradisional gambus ciptaan Rahmatullah, musisi asal Sulawesi Tenggara.
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan kunjungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara ke DJKI Kemenkum.
Surat pencatatan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan.
Razilu menyebut penyerahan tersebut sebagai simbol komitmen bersama DJKI dan Kanwil Sulawesi Tenggara dalam mendukung pelindungan karya intelektual masyarakat.
Komitmen Penguatan Kesadaran Masyarakat
Topan Sopuan menilai penyerahan itu menjadi motivasi bagi Kanwil Sulawesi Tenggara untuk lebih aktif mendampingi masyarakat dalam pelindungan hak cipta.
Ia menekankan bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya sebatas pencatatan.
Menurutnya, pelindungan juga mencakup pendampingan, sosialisasi, dan pembinaan agar masyarakat semakin menyadari nilai penting karya mereka.
" Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat agar lebih sadar pentingnya mendaftarkan karya mereka," ujarnya.
Selain penyerahan surat, pertemuan itu juga membahas berbagai isu strategis terkait layanan kekayaan intelektual di daerah.
Topik yang dibahas meliputi kerja sama dalam pembinaan masyarakat, fasilitasi pendaftaran, dan penguatan sinergi dengan perguruan tinggi.
- Penulis :
- Leon Weldrick