
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melepas ekspor 54 ribu ton produk lembaran baja putih atau cold rolled coil (CRC) milik PT Krakatau Baja Industri (KBI) ke Spanyol, Kamis (25/9/2025), di Cilegon, Banten.
Industri Baja Nasional Makin Kompetitif
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyebut ekspor ini sebagai bukti bahwa industri baja nasional memiliki daya saing tinggi di pasar global.
“Capaian ini merupakan hasil ekspansi produksi yang semakin luas, didorong oleh permintaan global yang terus meningkat, khususnya dari sektor besi dan baja, serta keberhasilan program hilirisasi nasional yang konsisten menambah nilai produk dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Setia menegaskan, industri baja kini berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, penguatan industri permesinan, otomotif, galangan kapal, dan energi.
Berdasarkan data World Steel Association, Indonesia pada 2024 berada di posisi ke-14 dunia dengan produksi crude steel mencapai 17 juta ton, meningkat 98,5 persen dari 2019 yang hanya 8,5 juta ton.
“Kapasitas terpasang crude steel nasional saat ini 21 juta ton dan ditargetkan meningkat menjadi 27 juta ton pada 2029. Ini menunjukkan optimisme dan langkah ekspansif Indonesia dalam memperkuat daya saing di tingkat global,” jelas Setia.
Ekspor Baja Bernilai Rp571 Miliar
Sepanjang 2025, PT KBI telah mengekspor total 62 ribu ton CRC ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Polandia, dan Spanyol.
Untuk ekspor ke Spanyol kali ini, jumlah CRC yang dikirim mencapai lebih dari 54 ribu ton dengan nilai Rp571 miliar.
“Momentum ekspor ini menjadi bukti nyata ketangguhan industri manufaktur Indonesia, khususnya industri baja, dalam menembus pasar internasional,” tambah Setia.
Ia menyebut keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi kuat antara PT Krakatau Baja Industri sebagai industri penggilingan baja dan PT Krakatau Steel sebagai penyedia bahan baku hulu.
Pemerintah Siapkan Kebijakan Strategis
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah terus menjaga momentum pertumbuhan industri baja melalui kebijakan strategis, meliputi:
- penerapan upaya hukum trade remedies,
- pemberlakuan standar nasional Indonesia (SNI) wajib,
- fasilitas harga gas bumi tertentu (HGBT),
- pengutamaan produk dalam negeri untuk proyek pemerintah,
- fasilitas fiskal,
- penerapan prinsip industri hijau.
“Kebijakan-kebijakan ini bertujuan memastikan adanya peningkatan kapasitas dan utilisasi produksi baja nasional secara berkesinambungan, serta memastikan produk baja dalam negeri mampu bersaing baik di pasar domestik maupun ekspor,” ujar Agus.
Ia menambahkan, meski ekspansi industri baja menghadapi tantangan global seperti kebijakan proteksionisme Trump tariff, ketegangan geopolitik AS–Tiongkok, hingga konflik Rusia–Ukraina dan Iran–Israel, situasi ini juga membuka peluang.
“Industri baja nasional memiliki ruang untuk memperluas penetrasi pasar ekspor dengan memanfaatkan terbukanya peluang akibat pembatasan perdagangan di antara para pemain utama global,” jelasnya.
Agus menekankan pentingnya keberlanjutan dan inovasi dalam pengembangan industri baja.
“Industri besi dan baja memiliki peran krusial dalam memperkuat perekonomian nasional melalui penciptaan nilai tambah dan ekosistem hulu-hilir yang terintegrasi. Kami mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan kualitas produk, mengembangkan inovasi bernilai tambah tinggi, serta menerapkan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan,” tegasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf