
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI akan segera menggelar uji publik terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini telah memasuki tahap pematangan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa proses uji publik akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita tahapannya mungkin akan segera untuk melakukan uji publik setelah ini," ungkapnya.
Atip menargetkan agar pembahasan RUU Sisdiknas dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2025.
Poin Krusial RUU: Guru, Pembelajaran, dan Kewenangan Daerah
RUU Sisdiknas yang sedang disusun mencakup sejumlah poin krusial yang berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan nasional.
"Banyak tentang peningkatan kompetisi guru, kemudian juga untuk pembelajaran, terkait juga dengan kewenangan pemerintah daerah dan akan kita reformulasi," ia mengungkapkan.
Perubahan ini disebut sebagai upaya menyeluruh untuk memperkuat sistem pendidikan dari segi sumber daya manusia dan tata kelola.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menyampaikan bahwa setelah penyusunan RUU selesai, pihaknya akan mengumumkan naskah akademik kepada publik.
Ia menargetkan bahwa draf final yang telah diperbaiki akan dipresentasikan kepada seluruh anggota Komisi X DPR RI pada akhir September 2025.
Klarifikasi Soal Isu Tunjangan Guru
MY Esti juga menanggapi isu yang beredar mengenai penghapusan tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas.
"Meskipun di luaran ada yang bicara tunjangan gurunya hilang (di RUU Sisdiknas). Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang, tetapi setidaknya itu mengingatkan," ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa hingga kini belum ada rancangan resmi yang dikeluarkan terkait penghapusan tunjangan guru.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf