Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PANRB Dorong Optimalisasi Kebijakan Pelayanan Publik Lewat Pendampingan dan Ekosistem Digital

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian PANRB Dorong Optimalisasi Kebijakan Pelayanan Publik Lewat Pendampingan dan Ekosistem Digital
Foto: (Sumber: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kawal perbaikan kebijakan pelayanan publik. ANTARA/HO-KemenPANRB..)

Pantau - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong dan mengawal perbaikan serta penyesuaian arah kebijakan pelayanan publik di berbagai wilayah Indonesia.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Pendampingan terhadap implementasi kebijakan pelayanan publik dilakukan untuk mewujudkan pemahaman bersama pada pemerintah daerah, sehingga implementasinya dapat optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat," ungkap Otok saat membuka kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik dalam Ekosistem Digital Pelayanan Publik di Batu, Jawa Timur.

Sinergi Pusat dan Daerah, Arahkan Pelayanan Publik ke Model Citizen-Centric

Kementerian PANRB telah menetapkan berbagai kebijakan pelayanan publik sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Kolaborasi tersebut mencakup:

  • Penyusunan standar pelayanan
  • Pemantauan kinerja pelayanan
  • Mekanisme pelaporan sebagai instrumen akuntabilitas

Sejalan dengan perkembangan zaman, pemerintah juga tengah mendorong pertumbuhan ekosistem digital pelayanan publik yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam praktiknya, kebijakan pelayanan publik diarahkan untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui penerapan model berbasis citizen-centric, yang mengutamakan pengguna layanan sebagai fokus utama.

Kebijakan ini juga memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan, sejalan dengan prinsip no wrong door policy yang memastikan semua masukan masyarakat ditindaklanjuti meski disampaikan melalui kanal mana pun.

Dukungan Pemda dan Harapan Implementasi di Seluruh Wilayah

Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kementerian PANRB dalam menciptakan pemahaman bersama tentang implementasi kebijakan pelayanan publik.

"Pemerintah Kota Batu berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Tentunya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya milik kabupaten/kota, tetapi secara nasional kita menyatukan langkah untuk membangun dan meningkatkan kualitasnya," ujarnya.

Melalui pendampingan yang dilakukan Kementerian PANRB, pemerintah daerah diberi ruang untuk berbagi pengetahuan serta menyampaikan kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan kualitas layanan.

Kementerian PANRB berharap agar kabupaten, kota, dan provinsi dari wilayah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur dapat mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik secara lebih optimal dan menyeluruh.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti