
Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan menghormati permintaan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta agar para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya segera dibebaskan.
Kapolri Respons Surat GNB
Kapolri mengaku telah menerima surat dari GNB yang dikirimkan pada Selasa (23/9) dan ditandatangani oleh sejumlah tokoh, termasuk istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid.
"Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara (Sinta Nuriyah Wahid), ya, dan tentunya saya menghormati, kami semua menghormati," kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus tersebut sebelum memutuskan apakah proses hukum dilanjutkan atau tidak.
"Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan," ujarnya.
Permohonan dari Tokoh GNB
Sejumlah tokoh GNB yang turut menandatangani surat tersebut antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, dan Erry Riyana Hardjapamekas.
"Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," ungkap Lukman Hakim.
Menurut Lukman, selain pembebasan, GNB juga memohon agar penahanan para aktivis ditangguhkan.
"Dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu," tambahnya.
Sinta Nuriyah Wahid menyampaikan keprihatinannya terhadap penahanan para aktivis yang sudah lebih dari 20 hari ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini," ungkapnya.
Ia menilai para aktivis yang ditahan, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat), adalah generasi muda yang akan melanjutkan perjuangan bangsa.
"Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," kata Sinta.
- Penulis :
- Leon Weldrick