Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Yusril Minta Polisi Percepat Proses Hukum 997 Tersangka Demo Rusuh di Jakarta

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Yusril Minta Polisi Percepat Proses Hukum 997 Tersangka Demo Rusuh di Jakarta
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat 26/9/2025 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta aparat kepolisian mempercepat proses hukum terhadap 997 tersangka yang ditahan usai aksi demonstrasi berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.

Seruan Percepatan Proses Hukum

Permintaan itu disampaikan Yusril dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi dengan Bareskrim Polri di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat.

"Pesan saya kepada Bareskrim, supaya proses ini kita lakukan lebih cepat. Lebih cepat akan lebih baik, walaupun tidak mengurangi kehati-hatian kita, kecermatan kita, dalam melakukan penyidikan, apalagi sampai pelimpahan perkara ke kejaksaan nantinya," katanya.

Dari total 997 tersangka, sebanyak 971 orang dijerat sebagai tersangka tindak pidana umum, sedangkan 26 lainnya diduga melakukan penghasutan yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yusril mengungkapkan baru enam kasus yang dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sangat sedikit, ya, baru ada enam kasus yang di-P21 yang dilimpahkan ke kejaksaan dan ada sekitar 15 itu masih bolak-balik dari kejaksaan ke polisi," tuturnya.

Tekanan pada Penahanan dan Hak Asasi

Yusril menilai percepatan proses hukum penting agar para tersangka tidak ditahan dalam waktu lama.

Ia mengingatkan meski undang-undang memperbolehkan penahanan jangka panjang, kondisi itu dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi tersangka maupun keluarga.

"Yang penting harus kita percepat dan polisi menyanggupi untuk mempercepat ini, walaupun memang tidak mudah melakukan ini," ujarnya.

Menurut Yusril, rapat koordinasi dengan Bareskrim Polri dilakukan untuk memperoleh informasi mendalam mengenai perkembangan penanganan perkara.

Ia menegaskan koordinasi akan terus dilakukan agar penyidikan berlangsung sistematis, cepat, dan tepat.

"Dan kami ingin juga memastikan bahwa semua proses itu telah dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum acara yang berlaku dengan menjunjung tinggi dan menghormati hak-hak asasi manusia terhadap para tersangka," ucap Menko Yusril.

Penulis :
Leon Weldrick