Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag dan Kemenkop Sepakat Perkuat Koperasi Pesantren sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenag dan Kemenkop Sepakat Perkuat Koperasi Pesantren sebagai Pilar Ekonomi Bangsa
Foto: Pertemuan antara Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Basnang Said, dengan Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis 25/9/2025 (sumber: Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) sepakat memperkuat kemitraan strategis melalui penguatan Koperasi Pesantren.

Pertemuan Strategis di Jakarta

Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan antara Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Basnang Said, dengan Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis 25 September 2025.

Wamenkop Farida Farichah menyambut positif langkah ini karena dinilai sejalan dengan arahan Presiden untuk memangkas rantai distribusi agar harga barang lebih terjangkau.

"Pesantren punya kontribusi besar bagi pendidikan dan peradaban. Saatnya juga pesantren jadi pilar ekonomi bangsa," ujarnya.

Farida menjelaskan, melalui skema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Koperasi Pesantren dapat memperoleh barang dengan harga subsidi karena langsung dari tangan pertama.

Ia menambahkan, santri juga akan dilatih menjadi Santripreneur agar mampu berwirausaha dan membangun ekonomi di kampung halamannya.

"Jumlah santri yang begitu besar adalah modal. Kalau punya mindset wirausaha, mereka bisa menjadi penggerak koperasi sekaligus menjadikan pesantren mandiri secara ekonomi," imbuhnya.

Pesantren sebagai Motor Ekonomi

Basnang Said menegaskan, potensi pesantren sangat besar dengan lebih dari 42 ribu pesantren dan sekitar 9 juta santri.

Menurutnya, pesantren bukan hanya pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga motor penggerak ekonomi di daerah.

"Kemenag sudah memberi bantuan inkubasi bisnis untuk 4.186 pesantren. Sekitar seribu di antaranya kini memiliki badan usaha. Harapan kami, unit-unit usaha ini bisa terhubung dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)," jelas Basnang.

Kolaborasi ini diharapkan membuat rantai pasok kebutuhan pesantren lebih efisien karena barang tidak perlu dibeli ke kota, cukup melalui KDKMP di desa atau kelurahan.

Dengan begitu, biaya logistik dapat ditekan dan margin keuntungan meningkat.

Saat ini, tercatat ada 2.347 Koperasi Pesantren yang tersebar di berbagai daerah.

Kemenkop juga berkomitmen memberi pendampingan, termasuk mendorong legalitas koperasi yang belum terdaftar di KDKMP.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag dan Kemenkop akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat.

Pertemuan ini turut dihadiri pejabat lintas kementerian, di antaranya Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kemenkop, Destry Anna Sari, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum, Tri Aditya Putra, Kepala Biro SDM dan Organisasi, Nasrun, Kasubdit Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenag, Suwardi, Ketua Tim Ahli Kemandirian Pesantren, Bayu Endro Winarko, serta jajaran Kasubtim Subdit Dakwah dan Pemberdayaan Pesantren.

Penulis :
Shila Glorya