Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Setjen DPR RI Raih Dua Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2025 Berkat Inovasi Layanan Informasi Publik

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Setjen DPR RI Raih Dua Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2025 Berkat Inovasi Layanan Informasi Publik
Foto: Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini (sumber: DPR RI)

Pantau - Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berhasil meraih dua penghargaan pada ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Dua Penghargaan Sekaligus

Setjen DPR RI memperoleh Silver Winner untuk Kategori Ruang Virtual Pelayanan Informasi Publik dan Bronze Winner untuk Kategori Pengelolaan dan Penyajian Informasi Publik.

Penghargaan tersebut diterima oleh Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini, yang hadir mewakili institusi.

"Alhamdulillah, pertama-tama kita menyatakan puji syukur kepada Allah SWT. PPID Sekretariat Jenderal DPR RI telah mendapatkan dua penghargaan. Ini merupakan satu bentuk pengakuan atas upaya kami dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik," ungkap Suprihartini.

Ia menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen lembaga dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Inovasi Digital dalam Layanan Publik

Pada ajang AHI 2025, PPID Setjen DPR RI mengajukan tiga inovasi unggulan, yakni Laporan Layanan Informasi Publik, Ruang Virtual Layanan Informasi Publik, dan Pengelolaan Informasi Publik.

Inovasi tersebut terus dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi.

" Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik dari DPR RI. Salah satunya dengan mengubah paradigma layanan informasi dari request menjadi akses," ujarnya.

Salah satu langkah strategis adalah integrasi sistem digital melalui penyatuan website dan aplikasi virtual PPID DPR RI ke dalam satu platform terpadu.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengajukan permintaan, memantau proses, hingga memperoleh informasi secara langsung melalui satu layanan digital yang efisien.

"Ini merupakan terobosan penting. Melalui integrasi ini, masyarakat dapat mengetahui, mengajukan, dan memantau permohonan informasi secara mudah, cepat, dan akuntabel. Komitmen ini akan terus kami jaga dan tingkatkan," tegas Suprihartini.

Penghargaan ini menjadi refleksi atas konsistensi Setjen DPR RI dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat.

Penulis :
Shila Glorya