
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mempertemukan kembali anak korban kekerasan dan penelantaran berinisial MK dengan keluarganya dalam sebuah momen haru di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Belaian Kasih, Jakarta.
Pertemuan tersebut mempertemukan MK dengan saudari kembarnya SK, dua kakaknya, serta ayah kandungnya, setelah sekian lama terpisah.
"Pertemuan ini adalah pertemuan yang membahagiakan, khususnya untuk ananda MK dan keluarganya. Ini merupakan anugerah luar biasa, karena kita bisa menyatukan kembali sebuah keluarga yang sempat terpisah," ungkap Menteri Arifah dalam pernyataannya.
Pemulihan MK Didampingi 24 Jam, Perlindungan Jangka Panjang Disiapkan
Menteri Arifah mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan kasus MK, mulai dari aspek hukum, medis, hingga sosial.
Kementerian PPPA secara intensif memantau kondisi MK sejak awal, termasuk memberikan dukungan emosional serta perawatan fisik selama masa pemulihan.
Selama lebih dari dua bulan perawatan di rumah sakit, KemenPPPA menugaskan seorang suster khusus untuk mendampingi MK selama 24 jam.
Pendampingan ini bertujuan memastikan MK mendapatkan perhatian penuh, komunikasi yang hangat, serta semangat untuk pulih dari trauma.
"Kami berterima kasih kepada Polri, Rumah Sakit Polri, organisasi Buddha Tzu Chi yang membiayai operasi, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang terus membantu menjaga MK. Kerja sama luar biasa ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," ujar Arifah.
Kementerian PPPA juga terus menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta serta instansi terkait lainnya.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa perlindungan menyeluruh bagi MK dapat terus berlanjut dalam jangka panjang, demi menjamin masa depan anak tetap aman dan terjaga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf