
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak civitas academica untuk berani melaporkan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, melalui layanan pengaduan SAPA 129, demi menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Arifah menegaskan bahwa melaporkan kekerasan adalah langkah awal untuk melindungi diri sendiri sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa terhadap orang lain.
"Dengan berani memberikan laporan, mahasiswa tidak hanya membela hak-haknya sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman," ungkapnya.
Ia juga meminta civitas academica untuk ikut menyosialisasikan layanan SAPA 129 kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah dalam Sidang Senat Terbuka Dies Natalis Ke-24 Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah.
Kekerasan Seksual Masih Marak di Perguruan Tinggi
Arifah mengungkapkan bahwa berbagai bentuk kekerasan, termasuk tindak pidana kekerasan seksual, masih terjadi di lingkungan pendidikan, terutama di sekolah dan perguruan tinggi.
Ia menyebutkan bahwa kekerasan seksual marak terjadi di lingkungan kampus.
Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, ditemukan bahwa:
77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus.
63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang diketahuinya ke pihak kampus.
Sementara itu, data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa 27 persen kekerasan seksual di dunia pendidikan terjadi di jenjang pendidikan tinggi.
Arifah juga menjelaskan bahwa upaya penanganan telah dilakukan pemerintah melalui dua regulasi penting:
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang memperkuat peraturan sebelumnya.
Kedua peraturan ini mewajibkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap perguruan tinggi.
Data dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek tahun 2023 menunjukkan bahwa seluruh universitas negeri telah membentuk Satgas PPKS, termasuk Unsoed.
Arifah memberikan apresiasi kepada Unsoed atas komitmennya menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf