HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Ambil Langkah Strategis Tangani KLB Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Ambil Langkah Strategis Tangani KLB Program Makan Bergizi Gratis
Foto: (Sumber: Kepala BGN Dadan Hindayana, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi di sela-sela rapat penanggulangan KLB pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), di Jakarta, Minggu (28/9/2025). ANTARA/HO-KemenPPPA.)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan pemerintah telah mengambil langkah terbaik untuk menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) di beberapa lokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Koordinasi Penanganan KLB

"Kami sudah berkoordinasi bersama dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mencari solusi terbaik menangani KLB ini, ini semua tentu demi anak-anak kita," kata Arifah Fauzi.

Rapat penanggulangan KLB digelar untuk memastikan program MBG tetap mengedepankan hak dasar anak berupa makanan bersih, bergizi, sehat, serta jaminan perlindungan anak.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi tingkat menteri dan pimpinan lembaga guna merumuskan langkah konkret memperbaiki sekaligus memperkuat pelaksanaan MBG.

Enam Langkah Perbaikan

Hasil rapat menyepakati sejumlah langkah strategis.

Pertama, menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk evaluasi dan investigasi menyeluruh.

Kedua, mengevaluasi disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak hanya di lokasi terdampak.

Ketiga, memperbaiki proses sanitasi, khususnya kualitas air dan pengelolaan limbah, dengan pengawasan nasional.

Keempat, melibatkan lintas sektor, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan aktif dalam proses perbaikan.

Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi administratif.

Keenam, mengoptimalkan peran puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) oleh Kementerian Kesehatan, Kemendagri, dan Mendikdasmen untuk pemantauan rutin MBG di daerah.

"SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi," tegas Zulkifli Hasan.

"Semua langkah kami lakukan terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," tambahnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf