
Pantau - Bea Cukai Indonesia dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) menggelar pertemuan bilateral tingkat Direktur Jenderal ke-21 (The 21st Bilateral Meeting between DGCE and RMCD), dengan salah satu agendanya adalah kunjungan lapangan Delegasi JKDM ke Kantor Bea Cukai Tanjung Priok pada Rabu, 24 September 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara otoritas kepabeanan kedua negara dalam bidang pengawasan dan pelayanan ekspor-impor.
Dalam kunjungan tersebut hadir Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Anita Iskanadar, Ketua Pengarah Kastam, Datuk Wira Anis Rizana Binti Mohd Zainudin, serta jajaran delegasi dari JKDM.
Tinjau Inovasi dan Proses Pemeriksaan di Bea Cukai Priok
Rombongan delegasi disambut langsung oleh Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Sodikin, yang kemudian memaparkan berbagai inovasi pelayanan kepabeanan yang telah diterapkan di pelabuhan tersibuk di Indonesia tersebut.
"Dalam kesempatan ini, kami memaparkan proses pelayanan ekspor-impor di Bea Cukai Priok serta berbagai inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna jasa," ujar Sodikin.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, di mana para delegasi JKDM melihat secara langsung penggunaan alat pemindai dalam proses pemeriksaan barang.
Sodikin berharap kunjungan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Bea Cukai Indonesia dan JKDM.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap hubungan bilateral antara Bea Cukai dan JKDM semakin erat, terutama dalam merumuskan langkah strategis penegakan hukum kepabeanan, pengawasan serta pemberantasan pelanggaran kepabeanan, dan fasilitasi perdagangan lintas negara," ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan