
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa persoalan teknis antar kementerian dan lembaga harus diselesaikan di tingkat internal tanpa harus melibatkan Presiden, kecuali jika benar-benar tidak dapat ditangani.
Masalah Teknis Tak Perlu Dibawa ke Presiden
Zulhas menyampaikan bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan secara mandiri oleh kementerian atau lembaga terkait.
"Kalau ada masalah keuangan, selesaikan. Kalau tidak bisa, ajukan rapat di sini, kita bahas bersama," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya efisiensi dan kemandirian birokrasi dalam menangani hambatan teknis.
"Saya juga enggak tega kalau semua masalah sampai ke beliau. Itu enggak boleh. Yang memang kita enggak mungkin bisa selesaikan, baru ke Presiden," ia menambahkan.
1.000 Koperasi Desa Siap Beroperasi, 20 Ribu Koperasi Menyusul
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas dalam rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Ia menegaskan bahwa program Kopdes/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang melibatkan banyak pihak dan menuntut kerja sama lintas sektor.
Zulhas meminta seluruh hambatan, termasuk masalah pembiayaan, diselesaikan langsung di tingkat kementerian dan lembaga terkait.
Ia mengumumkan bahwa sebanyak 1.000 koperasi desa telah siap beroperasi pekan depan setelah menerima pembiayaan.
Program ini akan terus berlanjut secara bertahap dengan peluncuran operasionalisasi 20 ribu koperasi desa dan kelurahan lainnya di seluruh Indonesia.
"Aturan itu semua sudah selesai. Kopdes/Kelurahan Merah Putih sudah siap berjalan," tegas Zulhas.
80 Ribu Koperasi Telah Berbadan Hukum, 1.185 Ajukan Proposal Bisnis
Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Kopdes Merah Putih per 29 September 2025, sebanyak 80 ribu koperasi desa/kelurahan telah berbadan hukum.
Kelembagaan Kopdes Merah Putih sendiri telah diresmikan oleh Presiden pada 21 Juli 2025.
Program ini kini telah memasuki tahap operasional setelah seluruh regulasi dan pendanaan disiapkan.
Dari data yang sama, tercatat bahwa 1.185 koperasi telah mengajukan proposal bisnis dan saat ini sedang menunggu proses pencairan dana.
- Penulis :
- Aditya Yohan