
Pantau.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi membuat laporan kasus percobaan pembunuhan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Laporan yang berisi dugaan upaya merintangi proses hukum atau obstraction of justice dalam kasus teror terhadap Novel itu diberikan langsung kepada pimpinan KPK.
"Pembunuhan berencana terhadap Novel tersebut merupakan salah satu serangan terhadap KPK dengan upaya menghalangi memberantasan korupsi atau obstraction of justice. Hal ini bisa dilihat dari kesamaan motif, kesamaan pelaku, kesamaan pola serangan, dan adanya serangan terhadap pegawai lain di KPK," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam aksi #SaveKPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/01/2019).
Baca juga: Dirjen PAS Akui Sel Tahanan Belum Bersih dari Peredaran Narkoba
Laporan itu disusun oleh sejumlah lembaga dan organisasi di antaranya, YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, PDHK amar, Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas, dan Pukat UGM.
Asri menyebutkan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan obstraction of justice itu. Sebab selama ini, KPK dinilai tidak menggunakan kewenangannya untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan menghalangi proses hukum.
"Pimpinan KPK melakukan pembiaran berupa tidak melakukan tindakan perlindungan yang nyata kepada Novel juga kepada para penyidik dan pegawai lain ketika terdapat ancaman dan serangan yang sudah berulang kali terjadi," paparnya.
Selain KPK, laporan itu juga memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo agar mengevaluasi dan mengambil alih tugas kinerja polisi untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Laporan tersebut diterima langsung oleh tiga pimpinan KPK, Laode M Syarief, Alexander Marwata, dan Basaria Pandjaitan.
Baca juga: Nama Mendagri Disebut dalam Sidang Kasus Meikarta, Ini Kata KPK
Laode menyampaikan laporan tersebut akan lebih dulu dipelajari pimpinan KPK. Laode mengatakan hingga saat ini KPK masih berkeyakinan polisi masih berusaha keras untuk mengungkap kasus teror tersebut.
"Rekomendasi ini akan kami baca dan pelajari. Kami yakin aparat penegak hukum sedang bekerja keras untuk mengungkap semua teror yang dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK. Dalam waktu dekat akan disampaikan hasilnya, kami tetap yakin mendapat kepastian dari pimpinan Polri. Mudah-mudahan sesuai rekomendasi bisa dilaksanakan dengan baik," kata Laode.
Pada aksi tersebut hadir pula Mantan Ketua KPK Abraham Samad. Ia menyatakan tindakan teror terhadap KPK bisa terus terjadi jika polisi tidak mengungkap aksi-aksi teror sebelumnya.
"Saya sudah berkali mengatakan kalau kasus Novel tidak pernah terungkap maka aksi teror akan terjadi pada pimpinan. Oleh karena itu kalau kita ingin menghilangkan teror di KPK hanya ada satu cara tuntaskan kasus Novel dan kasus di masa lalu," kata Samad.
- Penulis :
- Adryan N