Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hendro Dewanto Resmi Ditunjuk Jadi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pelantikan Digelar 2 Oktober

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Hendro Dewanto Resmi Ditunjuk Jadi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pelantikan Digelar 2 Oktober
Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Tengah) Hendro Dewanto (sumber: Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah)

Pantau - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) yang baru menggantikan Bambang Sugeng Rukmono yang telah pensiun pada Mei 2025.

Pelantikan Digelar di Kejaksaan Agung

Penunjukan Hendro Dewanto tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-77/A/JA/09/2025 yang ditandatangani Jaksa Agung pada 22 September 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan informasi tersebut.

"Benar ada. Nanti Kamis (2/10) pelantikan," ungkapnya di Jakarta, Selasa.

Dalam salinan surat yang diterima ANTARA, Hendro Dewanto dijadwalkan dilantik pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin akan bertindak sebagai inspektur upacara pelantikan.

Adapun saksi pelantikan yakni Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Amir Yanto dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana.

Pergantian Jambin dan Penunjukan Staf Ahli

Sebelumnya, posisi Jambin sempat dijabat sementara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jambin.

Selain menunjuk Hendro Dewanto, Jaksa Agung juga mengangkat empat jaksa utama madya menjadi Staf Ahli pada Kejaksaan Agung.

Ponco Hartanto ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Katarina Endang Sarwestri menjadi Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.

Iman Wijaya menduduki posisi Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.

Sementara Sarjono menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional.

Penulis :
Shila Glorya