Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana BOS Rp2 Miliar di SMAN 9 Mataram, Penyelidikan Masih Berlangsung

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana BOS Rp2 Miliar di SMAN 9 Mataram, Penyelidikan Masih Berlangsung
Foto: (Sumber: Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. ANTARA/Dhimas B.P.)

Pantau - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 9 Mataram untuk tahun anggaran 2021–2022.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyatakan bahwa status kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan.

"Statusnya masih berproses di tahap penyelidikan, belum masuk penyidikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih fokus pada penelusuran perbuatan melawan hukum (PMH) yang terjadi dalam pengelolaan dana BOS.

"PMH masih kami dalami," ia mengungkapkan.

Penyelidikan ini diketahui sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2024, sebelum Regi menjabat sebagai Kasatreskrim.

Fokus Sementara pada Dua Kasus Korupsi Besar Lain

AKP Regi Halili juga menegaskan bahwa kepastian hukum untuk kasus dana BOS akan diberikan setelah dua kasus korupsi besar lainnya rampung penanganannya.

Dua kasus tersebut adalah perkara pengadaan masker medis saat pandemi COVID-19 dan kasus sewa alat berat Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok pada Dinas PUPR NTB.

"Nanti setelah itu baru dana BOS," ujarnya.

Dalam rangkaian penyelidikan, Tim Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram telah memeriksa lebih dari belasan pihak rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan penggunaan dana BOS tahun 2021–2022.

Dugaan Penggelembungan Harga dan Barang Fiktif

Jenis pengadaan yang sedang diselidiki meliputi alat tulis kantor (ATK), buku, pekerjaan fisik seperti rehabilitasi ruangan, pemasangan paving block, dan pembuatan taman sekolah.

Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat struktural di SMAN 9 Mataram.

Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan adanya penggelembungan harga serta penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek yang dibiayai dari dana BOS.

SMAN 9 Mataram diketahui menerima dana BOS sebesar Rp2 miliar untuk dua tahun anggaran, masing-masing Rp1 miliar pada 2021 dan 2022.

Penulis :
Ahmad Yusuf