Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

ESDM Tegaskan Tidak Ada Perubahan Kebijakan BBM, Konsumsi Beralih ke Bensin Non-Subsidi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

ESDM Tegaskan Tidak Ada Perubahan Kebijakan BBM, Konsumsi Beralih ke Bensin Non-Subsidi
Foto: Komisi XII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI dan PT Pertamina Patra Niaga serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Shell Indonesia, PT Vivo Energy Indonesia, PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) dan PT ExxonMobil Indonesia dengan agenda Pasokan BBM untuk SPBU dan ⁠lain-lain di Jakarta, Rabu 1/10/2025 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perubahan kebijakan mendasar terkait penyediaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia meski terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat.

Tidak Ada Perubahan Kebijakan

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan pemerintah masih berpegang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 yang mengamanatkan kewajiban negara menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah NKRI.

"Jadi kalau kita mendengarkan di berbagai media, ada yang menyampaikan bahwa telah terjadi suatu perubahan kebijakan, sesungguhnya tidak ada perubahan kebijakan mendasar dalam hal ini," ungkap Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pemerintah juga menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang penetapan neraca komoditas untuk mengetahui kondisi pasokan dan kebutuhan BBM nasional.

"Jadi neraca komoditas ini adalah setiap tahun kita tetapkan berapa jumlah impor yang kita lakukan, rencana impornya seperti apa baik untuk BUMN maupun badan usaha swasta," kata Laode.

Pergeseran Konsumsi BBM

Laode mengungkapkan sejak Juli hingga Agustus 2025 terjadi perubahan pola konsumsi BBM.

Konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertalite dengan RON90 mulai beralih ke BBM dengan RON lebih tinggi.

"Jadi kalau kita lihat di sini dari penjualan harian Pertalite yang tahun 2024 itu 81.106 Kilo Liter (KL) turun menjadi 76.970 KL atau turun sekitar 5,10 persen di tahun 2025," ujarnya.

Sementara itu, penjualan bensin non-subsidi meningkat dari 19.061 KL pada 2024 menjadi 22.723 KL pada 2025 atau naik 19,21 persen.

Perubahan pola konsumsi ini berdampak pada pengeluaran negara untuk kompensasi Pertalite yang menurun dari Rp48,9 triliun pada 2024 menjadi Rp36,3 triliun pada 2025.

Dengan begitu, terjadi efisiensi sebesar Rp12,6 triliun.

"Kita lihat bahwa tahun 2024 pangsa pasar (market share) dari bensin non-subsidi itu adalah sebesar 11 persen, tetapi pada tahun 2025 berdasarkan data Januari sampai Juli saja sudah 15 persen. Artinya pangsa pasar dari bensin non-subsidi ini meningkat," kata Laode.

Stok dan Kuota Impor

Kementerian ESDM juga menegaskan Pertamina belum diberikan tambahan kuota impor BBM sebesar 10 persen.

Tambahan kuota justru diberikan kepada badan usaha swasta karena stok mereka hampir habis.

Namun, pada periode Agustus–September 2025, stok BBM swasta kembali cepat menipis sehingga pemerintah mengambil langkah untuk mengatur neraca komoditas lebih ketat.

"Di sisi lain Pertamina masih memiliki stok yang banyak, sehingga kita mengambil langkah-langkah untuk dapat dikolaborasikan dengan (SPBU-SPBU swasta) yang stoknya hampir habis," ujar Laode.

Penulis :
Arian Mesa