Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto (sumber: Humas DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Desakan DPR RI terhadap Pemerintah

Edy menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah mitra, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Kami sudah berkali-kali mengingatkan, kapan Perpres ini turun? Bayangkan, ada 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada Perpres, bagaimana melibatkan kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah? Ini pasti menimbulkan kegaduhan," ungkap Edy.

Ia menegaskan Komisi IX DPR RI mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai sebagai program kerakyatan yang dapat mengatasi masalah gizi buruk dan stunting.

Edy menambahkan, tanpa adanya regulasi yang jelas, pelaksanaan program bisa memicu risiko keracunan massal dan masalah keamanan pangan.

"Bagi kami, Makan Bergizi Gratis adalah program kerakyatan yang harus dijaga. Tapi sekali lagi, syarat utamanya jelas, yakni Perpres harus segera diterbitkan, sertifikasi dapur dan penjamah makanan wajib dipenuhi, serta pengawasan harus diperkuat. Kalau tidak, jangan heran bila keracunan terus terjadi," tegasnya.

Respons Badan Gizi Nasional

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Perpres tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sedang dalam tahap penyelesaian.

"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Ia menjelaskan, Perpres tersebut akan mengatur sejumlah hal penting, mulai dari standar makanan layak bagi penerima manfaat, aspek sanitasi dan kebersihan, penanganan korban keracunan, hingga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar.

"Dukungan terhadap Program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan tidak hanya masalah keamanan sanitasi, higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," jelas Dadan.

Menurutnya, keberadaan Perpres sangat penting untuk memperkuat tata kelola program secara menyeluruh dan memastikan manfaatnya tepat sasaran bagi masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick