
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) agar memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan pesawat baru yang saat ini tengah berlangsung.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan yang bernilai besar agar kesalahan hukum di masa lalu tidak terulang.
"Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan," ungkapnya.
KPK Soroti Risiko dan Tekankan Pemantauan Berlapis
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo juga menyampaikan bahwa konflik kepentingan dapat melemahkan independensi dalam proses pengambilan keputusan.
Ia menilai bahwa hal ini bisa membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan negara dalam proyek besar seperti pengadaan pesawat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyatakan bahwa KPK akan melakukan pemantauan berlapis terhadap proses ini.
Menurutnya, terdapat risiko tinggi dalam pengadaan besar, termasuk permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, dan potensi gratifikasi.
Garuda Pastikan Kepatuhan, Nilai Transaksi Capai USD 8 Miliar
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan menyatakan komitmen perusahaan untuk menjalankan proses pengadaan sesuai ketentuan hukum.
"Kami pastikan setiap rupiah dalam pengadaan ini dikelola secara bertanggung jawab," ujarnya.
Garuda Indonesia disebut telah menjalin komunikasi aktif dengan KPK untuk memperkuat tata kelola serta mendapatkan rekomendasi mitigasi risiko agar transaksi bebas masalah hukum di kemudian hari.
Saat ini, Garuda Indonesia tengah bernegosiasi dengan perusahaan Boeing terkait pembelian pesawat baru, dengan nilai transaksi yang mencapai 8,03 miliar dolar AS.
Proses pembelian ini melibatkan sejumlah aspek penting, seperti perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, dan risiko tuntutan dari para kreditur.
- Penulis :
- Aditya Yohan