
Pantau - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik serta mengambil sumpah Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) dan empat Staf Ahli Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Pelantikan Pejabat Baru di Kejaksaan Agung
Dalam pelantikan tersebut, Hendro Dewanto resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Selain itu, empat Staf Ahli Jaksa Agung yang dilantik adalah Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Katarinda Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, serta Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik tidak menyalahgunakan wewenang dan menghayati sumpah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
"Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi," ucap Jaksa Agung.
Arahan Khusus untuk Jambin dan Staf Ahli
Kepada Jambin Hendro Dewanto, Jaksa Agung menugaskan untuk mengoptimalkan kerja sama antarbidang dalam mendukung kebijakan pimpinan, memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran di daerah agar layak sebagai etalase Kejaksaan, serta memperkuat Biro Kepegawaian dengan sistem mutasi dan promosi pegawai yang profesional dan berkeadilan.
Sementara itu, empat Staf Ahli Jaksa Agung diarahkan untuk memperkuat fungsi kajian strategis sebagai bahan pertimbangan pimpinan, mengoptimalkan kolaborasi antarbidang, serta meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik agar Kejaksaan mampu merespons isu dengan cepat, tepat, dan efektif.
Pelantikan ini, menurut Jaksa Agung, bukan hanya seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari upaya memperkuat dinamika organisasi.
"Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan," kata Jaksa Agung.
- Penulis :
- Shila Glorya