
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) sebagai langkah konkret pemerintah untuk membantu generasi muda, khususnya Gen Z, memiliki hunian pertama.
Langkah Pemerintah Ringankan Biaya Awal
Tito menyatakan kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap generasi muda yang sedang merintis kehidupan mandiri.
"Gen Z berhak merasa secure, salah satunya dengan punya hunian sendiri. Dengan dihapusnya BPHTB, biaya awal beli rumah jadi jauh lebih ringan," ungkapnya di Jakarta, Kamis.
Pemerintah memahami keresahan Gen Z yang merasa sulit memiliki rumah karena harga terus naik dan adanya biaya tambahan yang memberatkan.
Untuk itu, melalui Kementerian Dalam Negeri, pemerintah menghapus dua beban biaya terbesar, yakni BPHTB dan PBG.
Dengan kebijakan ini, Tito menegaskan tidak ada lagi penghalang bagi Gen Z untuk membeli rumah pertamanya.
Dukungan Tambahan dan Pesan untuk Generasi Muda
Selain penghapusan pajak, pemerintah juga menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada tahun 2025.
Skema ini membuat cicilan rumah lebih terjangkau sehingga generasi muda tidak terlalu terbebani.
Tito menyebutkan Gen Z dapat memulai dari hunian sederhana seperti tipe studio atau dua kamar, lalu beralih ke rumah lebih besar seiring peningkatan penghasilan.
Yang terpenting, menurutnya, akses awal untuk memiliki rumah kini sudah terbuka lebar.
Ia berpesan agar Gen Z tetap optimis dan produktif dalam mewujudkan kepemilikan rumah pertama.
"Harga rumah bisa makin terjangkau karena pajak dihapus dan pembiayaan dipermudah. Tinggal bagaimana Gen Z memanfaatkan peluang itu, sambil terus mengembangkan diri agar punya penghasilan yang cukup," ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick