
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menggelar rapat khusus untuk membahas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta yang berdampak signifikan terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB, dengan melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
"Kebetulan nanti jam 16.00 WIB rapat khusus mengenai ini. Saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala BAPENDA dan juga tentunya dari Sekda untuk bagaimana kita menghadapi ini," ungkap Pramono.
Ia mengaku telah menerima informasi dari Badan Anggaran DPR mengenai adanya pemotongan signifikan terhadap DBH.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta segera melakukan perhitungan ulang terhadap perencanaan anggaran untuk tahun mendatang.
Meskipun mengalami pemangkasan, Pramono memastikan akan terus melakukan berbagai terobosan agar pembangunan Jakarta tetap berjalan dan tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah percepatan birokrasi terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Pramono menjelaskan bahwa proses pengurusan KLB yang sebelumnya memakan waktu hingga 12 tahun kini dapat diselesaikan maksimal dalam 15 hari.
"Menurut saya, ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu, dan sekarang betul-betul transparan, terbuka, 15 hari harus selesai," ia mengungkapkan.
Pemangkasan DBH Ancam Postur APBD 2026
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan bahwa nilai APBD tahun 2026 berpotensi mengalami penurunan drastis akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026.
Dari kesepakatan tersebut, diproyeksikan total penerimaan dari transfer pusat yang mencakup DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.
Namun, kini nilai DBH diprediksi hanya akan mencapai Rp11 triliun dari proyeksi awal Rp26 triliun.
"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah RKA," ujar Khoirudin.
APBD DKI Jakarta 2026 awalnya direncanakan sebesar Rp95,35 triliun, meningkat 3,8 persen dari APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun.
Namun dengan adanya pemangkasan, nilai APBD 2026 kemungkinan hanya akan berada di kisaran Rp78 triliun hingga Rp79 triliun.
"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, APBD 2026 kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan