
Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan komitmen lembaganya untuk berpihak kepada rakyat dalam penyelesaian konflik agraria antara masyarakat di kawasan Danau Toba dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).
Komisi XIII Soroti Dugaan Pelanggaran HAM
Dalam dialog bersama perwakilan masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum di Medan, Komisi XIII DPR RI menilai bahwa konflik agraria di area konsesi PT. TPL menimbulkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
“Posisi kami jelas, Komisi XIII berada di pihak rakyat. Kami memastikan agar konflik agraria ini diselesaikan tanpa pelanggaran HAM, dan hak-hak masyarakat tetap terjamin,” tegas Sugiat Santoso kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan Komisi XIII DPR RI dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025).
Komisi XIII DPR RI meminta agar akses jalan masyarakat ke lahan pertanian yang sempat dipasang portal segera dibuka untuk menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kebutuhan dasar warga.
Dorongan Pembentukan Tim Gabungan dan Pansus
Komisi XIII mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK untuk berkolaborasi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menelusuri dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di kawasan tersebut.
Sugiat menegaskan agar aparat keamanan dan pihak perusahaan tidak menggunakan pendekatan represif dalam penyelesaian konflik.
“Kami sudah sampaikan kepada kepolisian agar tidak menggunakan kekuatan berlebihan. Penyelesaian harus melalui dialog yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Komisi XIII DPR RI juga akan membawa kasus ini ke Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI untuk ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Sugiat mengingatkan pemerintah daerah di 10–11 kabupaten/kota yang wilayahnya masuk dalam konsesi PT. TPL agar aktif memastikan status masyarakat adat dan menjamin manfaat ekonomi bagi warga lokal.
“Rakyat menuntut keadilan ekonomi dan ekologis. Mereka ingin hidup layak di tanah sendiri tanpa kehilangan hak atas alamnya,” tambah Sugiat.
Komisi XIII DPR RI menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian konflik agraria di Danau Toba sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan HAM dan keadilan sosial di daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya