
Pantau - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan uji sampling terhadap Makanan Bergizi Gratis (MBG) demi menjamin keamanan konsumsi bagi para siswa.
Wajib Uji Sampling Demi Keamanan Konsumsi
Langkah ini bertujuan untuk memastikan makanan yang didistribusikan kepada siswa benar-benar aman dan layak konsumsi.
"SPPG harus melakukan pengujian makanan sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah", ungkap Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.
Kota Pangkalpinang telah memiliki enam unit SPPG yang tersebar di enam kelurahan, yaitu Bukit Intan, Taman Sari, Air Kepala Tujuh Gerunggang, Air Itam, Kacang Pedang, dan Girimaya.
Enam SPPG tersebut telah mendistribusikan sebanyak 18.000 paket MBG kepada siswa TK, SD, dan SMP.
"Ahli gizi di masing-masing SPPG ini harus melakukan uji makanan ini, guna memastikan makanan yang didistribusikan berkualitas, bergizi dan menyehatkan. Jangan sampai terjadi kasus keracunan MBG di daerah ini", tegas Mie Go.
Pengawasan Ketat dari Proses Masak hingga Distribusi
Pemerintah kota juga menerapkan pengawasan ketat terhadap bahan baku dan proses memasak MBG agar sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan.
"Paling utama ahli gizi dan penanggung jawab SPPG ini, karena merekalah yang sehari-hari ada di SPPG ini dan kemudian pengawasan dilakukan pemerintah kota melalui dinas ketahanan pangan, dinas kesehatan mengawasi proses memasak makanan hingga pendistribusian MBG ini", jelasnya.
Kepala SPPG Kepala Tujuh, Febi Mutia, memastikan bahwa seluruh makanan yang didistribusikan sudah melalui dua kali sesi pengujian.
"Kita sebelum mendistribusikan MBG ini selalu melakukan uji sampel makanan dua kali sesi pengujian, untuk memastikan makanan tersebut aman dikonsumsi para siswa", ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf