Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pos Pengaduan Masyarakat Resmi Dibuka di Gedung Sate, Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan Hukum

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pos Pengaduan Masyarakat Resmi Dibuka di Gedung Sate, Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan Hukum
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan setelah upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi Bandung, Minggu 5/10/2025 (sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)

Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa mulai Senin, 6 Oktober 2025, pos layanan pengaduan di Gedung Sate, Bandung, resmi dibuka untuk umum.

Pos pengaduan ini akan memfokuskan layanan pada tiga bidang utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan hukum, serta diharapkan menjadi sarana cepat tanggap terhadap permasalahan dasar masyarakat.

Fokus Tiga Bidang Utama

Dedi menjelaskan bahwa posko pelayanan akan beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

“Besok mulai buka. Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Fokusnya hanya tiga masalah itu saja,” ungkapnya usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung.

Ia menegaskan, layanan hanya mencakup tiga sektor utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan hukum.

“Satu, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk biaya BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal anak sekolah, jangan sampai tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini pengacara sudah stand by. Kalau soal lain, utang bank emok misalnya, itu tidak masuk layanan,” ujarnya.

Dedi menambahkan bahwa pengaduan bersifat pribadi seperti urusan utang piutang tidak akan dilayani karena tidak termasuk dalam kategori layanan publik yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Dorong Pemerintah Daerah Lebih Dekat dengan Warga

Menurut Dedi, inisiatif ini bertujuan mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengungkapkan, gagasan tersebut berawal dari pengalamannya membuka pos pengaduan di rumah pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

“Pos pengaduan itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi saya. Dan ini terbukti membantu banyak warga yang menghadapi persoalan mendesak,” katanya.

Dedi juga mengimbau para bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat untuk membuka pos layanan pengaduan masyarakat di rumah dinas masing-masing.

“Harapannya para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama, sehingga rumah jabatan menjadi tempat masyarakat mengadu,” ucap Dedi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata agar pemerintah daerah lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Pos pengaduan di Gedung Sate menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Penulis :
Shila Glorya