Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Kendalikan Ketat Kawasan Industri Cikande Usai Terdeteksi Cemaran Radiasi Cesium-137

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Kendalikan Ketat Kawasan Industri Cikande Usai Terdeteksi Cemaran Radiasi Cesium-137
Foto: Tim Khusus Pelaksana melakukan dekontaminasi terhadap temuan yang tercemar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 2/10/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cesium-137 terus melakukan pemetaan dan penanganan area yang terpapar radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, usai pemerintah menetapkan wilayah tersebut sebagai kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137.

Seluruh aktivitas di kawasan kini berada di bawah kendali Satgas untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan aman bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Pemetaan dan Pengendalian Akses di Area Terpapar

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa proses dekontaminasi dan pemetaan wilayah yang terpapar radiasi terus dilakukan.

"Selain itu, penanganan kontaminasi dilakukan dengan pemetaan lebih detail terhadap wilayah yang terpapar radiasi atau kontaminasi," ungkapnya.

Rasio yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi menjelaskan bahwa langkah awal dilakukan dengan pengendalian pergerakan kendaraan yang masuk ke kawasan industri tersebut.

Pengawasan dilakukan menggunakan Radiation Portal Monitor (RPM) untuk mendeteksi material yang mungkin terkontaminasi radiasi.

"RPM digunakan untuk mengatur dan mengendalikan kendaraan keluar masuk agar pergerakan material yang terkontaminasi radiasi Cesium-137 dapat diawasi," ujarnya.

Tim gabungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga turun langsung melakukan survei dan pemetaan rinci untuk memastikan lokasi dan tingkat potensi radiasi Cesium-137 di kawasan tersebut.

Dugaan Sumber Cemaran dan Langkah Pemerintah

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) melaporkan bahwa produk udang beku PT BMS yang diekspor ke Amerika Serikat terpapar Cesium-137.

Menindaklanjuti temuan itu, KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel PT Peter Metal Technology (PMT) yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande karena diduga menjadi sumber cemaran radioaktif pada produk tersebut.

Pemerintah telah melakukan proses dekontaminasi di sejumlah titik, menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara untuk limbah Cesium-137, serta melakukan pemantauan kesehatan bagi warga di sekitar lokasi terdampak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menegaskan pada Selasa (30/9) bahwa kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande.

Ia memastikan tidak ada penyebaran ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan pos pengamanan 24 jam di kawasan Cikande untuk mendukung kelancaran proses dekontaminasi dan pengamanan material teradiasi.

Satgas menyatakan bahwa proses pemetaan dan pembersihan akan terus berlanjut hingga seluruh area dipastikan aman dari paparan radiasi.

Penulis :
Arian Mesa