Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PPP Akhirnya Bersatu, Menkumham Terbitkan SK Baru Satukan Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PPP Akhirnya Bersatu, Menkumham Terbitkan SK Baru Satukan Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto, Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen, serta Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara setelah memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin 6/10/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru terkait kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyatukan dua kubu yang sempat berselisih, yakni kubu Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.

SK Baru Satukan Dua Kubu PPP

Dalam SK tersebut, Muhammad Mardiono tetap ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP, sementara Agus Suparmanto menempati posisi Wakil Ketua Umum. Taj Yasin Maimoen diangkat menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan Amir Uskara menjabat sebagai Bendahara Umum.

Supratman menyebut bahwa total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus resmi dalam SK Menkumham mengenai kepengurusan PPP.

Ia berharap keputusan tersebut menjadi langkah awal bagi partai berlambang Ka'bah itu untuk kembali solid.

"SK baru ini diharapkan dapat membawa kesejukan bagi keluarga besar PPP," ungkap Supratman.

Mukernas Akan Digelar Usai Penyatuan

Kementerian Hukum meminta agar kepengurusan PPP yang baru segera melengkapi susunan pengurus secara penuh.

Dua kubu yang kini telah bersatu juga berencana menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas) dalam waktu dekat.

Supratman menjelaskan bahwa penentuan waktu pelaksanaan mukernas sepenuhnya diserahkan kepada PPP, namun ia berharap agar kegiatan tersebut bisa segera dilakukan.

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, pada 27 September 2025. Dalam forum tersebut, Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.

Namun, muktamar tetap berlanjut dan menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum untuk periode yang sama, sehingga menimbulkan dualisme kepemimpinan.

Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap hasil keputusan internal partai.

"PPP yang akan disahkan hanya kubu yang sesuai dengan AD/ART partai," tegasnya.

Dengan terbitnya SK baru ini, dualisme kepemimpinan PPP resmi dinyatakan berakhir.

Penulis :
Arian Mesa