Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Relokasi Sementara Warga di Sekitar Titik Radiasi Cesium-137 Cikande Dimulai, KLH Pastikan Keamanan Masyarakat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Relokasi Sementara Warga di Sekitar Titik Radiasi Cesium-137 Cikande Dimulai, KLH Pastikan Keamanan Masyarakat
Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) meninjau kendaraan yang terkontaminasi cemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 7/10/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di sekitar titik radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk mencegah paparan lebih lanjut terhadap masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, "Memang kita harus lokalisir masyarakat, dilakukan pemindahan dulu sampai dekontaminasinya selesai dilakukan," ungkapnya.

Koordinasi Lintas Kementerian dan Aparat

Relokasi ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta aparat TNI dan Polri.

Hanif Faisol Nurofiq menuturkan, "Sehingga memerlukan pembicaraan dengan Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, Menko PMK, kemudian TNI-Polri, Gubernur, dan Bapak Deputi (PPLH KLH)," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa relokasi tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya untuk rumah-rumah yang berada di area dengan tingkat paparan radiasi tinggi.

" Tidak semuanya, hanya beberapa rumah yang diperlukan itu untuk dikosongkan," jelas Hanif.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan gerak warga di zona terdampak secara ketat untuk memastikan keamanan masyarakat.

"Kita akan batasi gerakan orang di wilayah ini," tegas Menteri Lingkungan Hidup.

Sosialisasi dan Dekontaminasi Berkelanjutan

Tim gabungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama TNI dan Polri telah diterjunkan untuk melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar area terkontaminasi.

Hanif menambahkan, "Tim KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) telah dilakukan oleh teman-teman Kemenkes dengan TNI-Polri di lokasi masyarakat pada titik-titik," katanya.

Relokasi ini bersifat sementara hingga proses dekontaminasi selesai dan area dinyatakan netral dari paparan Cesium-137.

"Jadi nanti yang dekat-dekat itu saja yang kita lokalisir," jelas Hanif lebih lanjut.

KLH juga menegaskan bahwa Cesium-137 bersifat larut air dan berpotensi menjadi airborne atau terbawa udara, sehingga penanganan memerlukan kewaspadaan tinggi.

Proses pengendalian ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah penyebaran pencemaran radioaktif di wilayah Cikande.

Penulis :
Leon Weldrick