Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Sosialisasi Hukum di Sekolah, Fokus Cegah Perundungan, Tawuran, dan Narkoba

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Sosialisasi Hukum di Sekolah, Fokus Cegah Perundungan, Tawuran, dan Narkoba
Foto: (Sumber: Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar sosialisasi dan pembinaan hukum kepada pelajar tingkat SMA/SMK se-Jakarta Timur di SMK Negeri 26 Jakarta, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur.)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan hukum bagi pelajar tingkat SMA/SMK se-Jakarta Timur sebagai upaya preventif dalam mencegah perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 26 Jakarta, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, dan diikuti oleh sekitar 300 pelajar dari 18 sekolah.

"Sosialisasi dan pembinaan hukum ini diikuti sekitar 300 pelajar tingkat SMA/SMK yang merupakan perwakilan dari 18 sekolah di Jakarta Timur, dan bertempat di SMK Negeri 26 Jakarta," jelas penyelenggara.

Bentuk Karakter dan Tanggung Jawab Hukum Sejak Dini

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menjelaskan bahwa para pelajar yang hadir umumnya sudah berusia dewasa dan memiliki KTP, sehingga mereka telah memiliki tanggung jawab hukum atas setiap tindakan yang dilakukan.

" Kami wajib memberikan bimbingan kepada anak-anak kita ini, supaya mereka terhindar dari sanksi hukum yang berkaitan dengan pidana tadi, kekerasan, tawuran, dan narkoba," ungkapnya.

Pembinaan ini bertujuan membentuk karakter pelajar agar tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum seperti perundungan (bullying), tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

Lebih jauh, kegiatan ini juga mendorong pelajar untuk menjadi agen perubahan positif bagi lingkungan sekitarnya.

"Dari sosialisasi tersebut, para pelajar diharapkan dapat menyebarluaskan atau membawa efek positif untuk kalangan pelajar lainnya sehingga para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi emas di kemudian hari," tambahnya.

Program Berkelanjutan dan Kolaboratif

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemkot Jakarta Timur dan diselenggarakan atas kerja sama dengan sejumlah instansi, antara lain:

  • Polres Metro Jakarta Timur
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur
  • Bagian Hukum Sekretariat Kota Jakarta Timur

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta

Sebelumnya, pada 16 September 2025, sosialisasi serupa juga digelar di SMAN 51 Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati.

Kegiatan tersebut difokuskan pada edukasi pencegahan perundungan, tawuran, dan narkoba, serta diikuti oleh 864 siswa dari kelas 10, 11, dan 12, dengan 288 siswa di antaranya berasal dari kelas 10.

Pemkot Jaktim menilai sosialisasi dan edukasi semacam ini penting untuk membangun kesadaran hukum serta mendorong tumbuhnya generasi muda yang berintegritas.

Penulis :
Ahmad Yusuf