billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPPRI Didorong Jadi Kekuatan Politik Perempuan, Baru 21 Persen Perempuan Terwakili di Parlemen

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KPPRI Didorong Jadi Kekuatan Politik Perempuan, Baru 21 Persen Perempuan Terwakili di Parlemen
Foto: (Sumber: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara pengukuhan pengurus KPPRI Presidium periode 2025–2030, di Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA.)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) terus memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen sesuai amanat konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan pengurus KPPRI Presidium periode 2025–2030.

Dorong Perempuan Terlibat Aktif dalam Politik

Lestari menyatakan bahwa peran KPPRI tidak hanya terbatas pada pengawasan implementasi aturan kuota keterwakilan perempuan, tetapi juga harus mendorong kesiapan perempuan untuk masuk ke dunia politik.

"KPPRI diharapkan tidak hanya memastikan aturan dijalankan, tetapi juga mendorong perempuan untuk masuk dunia politik, terlibat dalam pengambilan keputusan, serta memperjuangkan isu penting perempuan dan anak," ungkapnya.

Meski undang-undang telah menetapkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan, angka aktual di parlemen saat ini baru mencapai 21 persen.

Ia berharap pengukuhan ini menjadi momentum menegaskan komitmen membangun demokrasi yang responsif gender dan adil secara sosial, serta membuka ruang kolaborasi lebih luas bagi perempuan di DPR maupun DPD.

Kontribusi Strategis KPPRI dalam Legislasi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, turut mengapresiasi kontribusi KPPRI dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia.

"Sejak didirikan pada awal reformasi, KPPRI menjadi pelopor dalam mendorong lahirnya kebijakan besar untuk perempuan dan anak, termasuk UU Perlindungan Anak, UU KDRT, UU TPPO, dan UU politik dengan aksi afirmatif 30 persen keterwakilan perempuan," ia mengungkapkan.

Arifah mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan perjuangan agar suara perempuan semakin didengar dan diakui dalam pembangunan bangsa.

"Kehadiran KPPRI tidak hanya memperkuat representasi perempuan di legislatif, tetapi juga memastikan suara perempuan, anak, dan kelompok rentan masuk dalam agenda pembangunan nasional. Kami percaya kepemimpinan bersama perempuan adalah kekuatan moral dan politik yang akan menentukan arah kebijakan menuju keadilan dan kesetaraan," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf