
Pantau - Sejumlah warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memilih untuk menambang bijih timah secara legal dan ramah lingkungan melalui kemitraan dengan PT Timah Tbk demi keberlangsungan alam dan masa depan keluarga.
Kesadaran Hukum dan Lingkungan Meningkat
Aditya Pratama, warga Pangkalpinang, telah menjadi mitra resmi PT Timah sejak tahun 2020.
Ia menyatakan bahwa keputusannya bermitra bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi demi kelestarian lingkungan dan ketenangan dalam bekerja.
"Kalau ilegal, dikejar-kejar aparat, tidur pun tidak nyenyak," ungkapnya.
Menurut Aditya, kesadaran masyarakat untuk melakukan penambangan secara legal semakin meningkat.
Banyak warga yang dulunya menambang tanpa izin kini memilih bermitra dengan PT Timah karena kegiatan tambang menjadi aman, memiliki dasar hukum yang jelas, dan memberi manfaat sosial.
"Kalau bermitra dengan pemerintah lebih aman karena ada surat perintah kerja, ada payung hukumnya. Kami pun bisa bantu masyarakat sekitar lewat CSR kecil-kecilan," jelasnya.
Tambang Legal Jadi Investasi Jangka Panjang
Aditya mengenang masa awal 2000-an ketika tambang rakyat marak pasca otonomi daerah.
Meskipun saat itu ekonomi masyarakat meningkat, dampak negatifnya cukup besar terhadap pendidikan anak-anak.
"Dulu anak-anak SD dan SMP ikut ke tambang, bahasa Bangkanya ‘ngereman’. Dikasih timah sekilo, waktu itu Rp100.000 akhirnya banyak yang malas sekolah," katanya.
Kini, masyarakat mulai sadar bahwa tambang ilegal bukan solusi jangka panjang karena berisiko hukum, tidak menjamin keselamatan kerja, dan tidak menjamin masa depan anak-anak.
Sebagai mitra resmi, Aditya mengikuti standar operasional PT Timah, termasuk dalam aspek keselamatan kerja dan kepatuhan lingkungan.
Ia mengakui bahwa harga jual timah ke PT Timah sedikit lebih rendah dibanding ke smelter ilegal karena dipotong pajak dan biaya reklamasi.
"Kalau di PT Timah memang harganya sedikit lebih murah karena dipotong pajak dan reklamasi, tetapi itu kan untuk tanggung jawab ke negara dan lingkungan. Jadi kita tahu uangnya jelas ke mana," ujarnya.
Ia menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal oleh pemerintah dan berharap penegakan hukum dilakukan secara adil.
"Kami senang dengan adanya Satgas, jadi kami bisa kerja tenang, dijaga, dipantau, dengan harapan jangan tebang pilih. Kalau mau ditegakkan, tegakkan semua," tegas Aditya.
Aditya juga berharap pemerintah memperjelas mekanisme koperasi dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat tidak bingung dalam proses perizinan.
"Kalau pemerintah bisa tentu satu harga, satu pintu lewat PT Timah, kami nyaman kerja, yang penting legal, aman, dan kami bisa cari rezeki dengan tenang," tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf