
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta seluruh kepala daerah menyelesaikan persoalan sampah paling lambat tahun 2029 sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Hanif menyatakan target tersebut merupakan arahan langsung Presiden kepada seluruh bupati dan wali kota di Indonesia.
“Kepada bupati dan wali kota, Pak Presiden telah memerintahkan untuk menyelesaikan masalah sampah paling lambat 2029 dengan segala metodenya,” ujarnya.
Pemerintah daerah diminta menjalankan berbagai metode penanganan sampah secara menyeluruh.
Salah satu langkah utama adalah memastikan pemilahan sampah dilakukan sejak tingkat keluarga.
Pemilahan dinilai mampu menekan biaya pengolahan pada tahap akhir.
Ia menegaskan penanganan sampah tidak boleh hanya berorientasi pada penghargaan seperti Adipura Kencana.
Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.
“Sampah ini masalah kewajiban kita untuk menghadirkan lingkungan yang baik kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mendorong pelaksanaan kerja bakti atau kegiatan bersih-bersih secara rutin di berbagai daerah.
“Semua masalah sampah bisa kita reduksi dengan sangat baik,” ujarnya.
Kegiatan kerja bakti tersebut salah satunya dilakukan di Kota Malang bersama kepala daerah setempat.
Menteri turut mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Penanganan sampah dinilai membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di seluruh daerah.
- Penulis :
- Gerry Eka







