
Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk tahun 2026 tidak akan mengalami pemangkasan oleh pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Mendes Yandri saat menghadiri acara di Tangerang, Banten, pada Kamis.
"Kalau di Kemendes kan enggak kena potong, kita masih bagus, termasuk untuk Dana Desa juga bagus," ungkapnya.
Program Tetap Sesuai Permendes 2024
Seluruh program pembangunan desa yang dibiayai dari Dana Desa tetap berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa fokus Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen, untuk kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen, dan sisanya dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti penanganan stunting.
Mendes Yandri menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam kebijakan tersebut, dan desa-desa tetap mendapat dukungan penuh dari kementerian.
Dorong Desa Mandiri Lewat Kerja Sama Internasional
Pemerintah melalui Kemendes juga sedang mengupayakan tambahan pendanaan melalui kerja sama dengan Bank Dunia senilai Rp13 triliun.
"Yang bisa kita lakukan bersama dengan World Bank (Bank Dunia), kita akan menggeser 15.000 Desa Maju menjadi Desa Mandiri," jelasnya.
Kerja sama tersebut masih dalam tahap pengkajian bersama beberapa lembaga pemerintah, termasuk Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), serta institusi terkait lainnya.
"Itu lagi kita bicarakan dengan Bappenas, tinggal bagaimana adminitrasinya, prosedurnya itu kita lalui dengan baik," ia mengungkapkan.
Transformasi desa ini ditargetkan untuk meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat sumber daya manusia dan alam, serta menekan angka stunting secara signifikan.
Mendes Yandri juga menargetkan bahwa dalam lima tahun ke depan tidak akan ada lagi desa tertinggal di Indonesia.
"Target lima tahun ke depan desa tertinggal enggak ada lagi dan Desa Mandiri semakin banyak," tegasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya