
Pantau - Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar konflik agraria antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan warga di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara, ditangani secara nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang telah dibentuk DPR RI.
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam rapat dengar pendapat umum setelah mendengar langsung aspirasi dari masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak manajemen PT TPL.
"Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba," ungkapnya.
DPR Usulkan Pembentukan TGPF Berbasis HAM
Komisi XIII DPR RI juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dipimpin langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik tersebut.
Tim ini akan bekerja sama dengan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta aparat penegak hukum guna memverifikasi adanya dugaan pelanggaran HAM yang bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
Sugiat menegaskan agar seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah, mengedepankan pendekatan nonrepresif dalam menangani konflik.
Ia juga mengingatkan agar aparat menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan.
"Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak," ujarnya.
Konflik Sihaporas Menelan Korban, Luas Lahan Capai 34.000 Hektare
Konflik terbaru yang memicu perhatian nasional terjadi pada Senin, 22 September 2025, saat warga masyarakat adat Sihaporas bentrok dengan pihak keamanan PT TPL di wilayah Buttu Pengaturan, Simalungun, Sumatra Utara.
Bentrokan tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka dan mengakibatkan kerusakan pada rumah, gubuk, sepeda motor, serta mobil pikap milik warga.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menjadi salah satu yang pertama melaporkan insiden tersebut ke parlemen.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara menyampaikan bahwa konflik agraria di wilayah Danau Toba mencakup area seluas 34.000 hektare.
Fraksi PDIP DPR RI juga telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan agraria ini agar tidak terus merugikan masyarakat adat dan warga di Sumatra Utara.
- Penulis :
- Leon Weldrick