
Pantau - Partai Golkar menilai kebijakan percepatan pembayaran kompensasi energi kepada BUMN sektor ketenagalistrikan dan BBM sebagai langkah inovatif yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik DPP Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bukan sekadar administratif, melainkan merupakan bentuk pembaruan mendasar dalam penataan sistem energi nasional.
"Langkah yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini bukan sekadar administratif, tetapi memiliki nilai pembaruan yang mendasar," ujar Idrus.
Penataan Ulang Energi Nasional Demi Efisiensi dan Keseimbangan
Idrus menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menata ulang sistem energi agar lebih efisien dan berdaulat, namun tetap menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, seperti listrik dan BBM.
Percepatan pembayaran kompensasi, menurutnya, adalah bentuk keseimbangan antara penataan struktural dengan pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat.
"Setiap kebijakan pembaruan pasti ada pihak yang merasa dirugikan. Tapi itu harus dilihat sebagai proses menuju sistem yang lebih sehat," tegas Idrus.
Ia mengajak semua pihak untuk tidak bersikap pragmatis atau berpikir jangka pendek.
Orientasi kebijakan ini, kata dia, adalah kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Reformasi Energi dan Semangat Nasionalisme
Idrus juga menyebut bahwa pendekatan yang diambil Menteri Bahlil sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mendorong kemandirian energi nasional sebagai bagian dari reformasi jangka panjang.
"Memang butuh waktu, tetapi kalau penataan mendasar pengelolaan energi dan pemenuhan kebutuhan rakyat berjalan seimbang, hasilnya akan jauh lebih baik bagi bangsa," ujarnya.
Ia menyerukan agar semua elemen memberikan dukungan terhadap kebijakan yang mendorong tata kelola energi lebih transparan, berkelanjutan, dan berbasis semangat nasionalisme serta kekeluargaan sebagai bangsa besar.
Pemerintah Telah Lunasi Kompensasi Energi Tahun 2024
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembayaran kompensasi energi untuk Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, kompensasi untuk kuartal I dan II tahun 2025 juga telah ditetapkan setelah pembahasan bersama Menteri Keuangan dan BUMN terkait.
"Untuk 2024 sudah final dan selesai, sementara kompensasi kuartal I dan II 2025 sudah diketok," ujar Bahlil.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga Agustus 2025 mencapai Rp218 triliun, atau 43,7 persen dari total pagu Rp496,8 triliun dalam APBN.
Rinciannya, subsidi listrik telah terealisasi sebesar Rp50,1 triliun, sedangkan kompensasi BBM dan LPG mencapai Rp57,8 triliun.
Pemerintah juga telah melunasi kekurangan kompensasi tahun 2024 sebesar Rp68,6 triliun kepada PLN dan Pertamina.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf