
Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak karena diduga menerima uang panas.
Tommy menyebut keputusan ini sebagai bentuk nyata dari komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari praktik koruptif.
“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” ujarnya.
Perkuat Kepercayaan Publik dan Dorong Transparansi
Tommy menilai tindakan tegas terhadap oknum pajak tersebut akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang merupakan tulang punggung penerimaan negara.
Ia mendorong agar pengelolaan pajak dilakukan secara lebih transparan dan efisien, seiring dengan besarnya potensi penerimaan pajak nasional setiap tahunnya.
“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Tommy.
Temuan Langsung Dirjen Pajak
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemecatan 26 pegawai DJP dilakukan berdasarkan temuan langsung dari Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025, Purbaya menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat di lingkungan instansi pajak.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” tegas Purbaya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf