
Pantau - Polres Serang, Polda Banten, menyerahkan satu unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya tanpa memungut biaya apa pun dari korban.
Pengembalian Barang Bukti Tanpa Biaya
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan bahwa proses pengembalian barang bukti dilakukan secara gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
" Kami kembalikan motor kepada pemiliknya dan seluruh proses pengembalian barang bukti tersebut dilakukan tanpa memungut biaya apa pun dari korban," ungkapnya.
Motor tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang berhasil diungkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.
Kapolres menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dikembalikan setelah melalui proses verifikasi data dan dokumen kepemilikan.
" Motor ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Setelah data dan dokumen kepemilikan kami verifikasi, motor tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya yang sah," ia mengungkapkan.
Imbauan untuk Waspada dan Apresiasi Warga
Selain menyerahkan barang bukti, AKBP Condro juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.
Ia menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
Sementara itu, pemilik kendaraan bernama Umoh Masruroh menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Serang yang telah membantu tanpa membebani korban.
" Alhamdulillah, motor saya bisa ditemukan. Terima kasih banyak kepada jajaran Polres Serang, terutama Bapak Kapolres, yang sudah membantu tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujar Umoh.
Ia menambahkan bahwa pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih waspada ke depan.
- Penulis :
- Arian Mesa