billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kepala BPKP Dorong Penguatan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah Lewat Lima Elemen Kapabilitas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kepala BPKP Dorong Penguatan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah Lewat Lima Elemen Kapabilitas
Foto: (Sumber: Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (paling kiri) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kedua dari kiri) saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan (Rakornas Binwas) Inspektorat Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA/HO (BPKP))

Pantau - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menekankan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mampu memberikan informasi bernilai bagi pengambilan keputusan serta memberikan solusi dini atas permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah.

"APIP juga perlu memberikan solusi dini bagi permasalahan, tangkas mengatasi risiko, dan merekomendasikan mitigasi risikonya," ungkapnya dalam keterangan resmi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan (Rakornas Binwas) Inspektorat Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin.

APIP Dianggap Masih Lemah dalam Mendukung Pemerintahan Daerah

Dalam forum tersebut, Ateh menyoroti dua permasalahan utama yang masih menghambat optimalisasi peran APIP.

Pertama, APIP masih terlalu fokus pada aspek kepatuhan administratif.

Kedua, mayoritas APIP belum memiliki kapabilitas yang cukup untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal, serta belum melembagakan peran mereka secara efektif.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPKP memperbarui model kapabilitas APIP dengan lima elemen esensial.

"Kelima elemen tersebut adalah kualitas peran dan layanan, profesionalisme penugasan, manajemen pengawasan, pengelolaan sumber daya, serta budaya dan hubungan organisasi," ia menambahkan.

Aplikasi Siswaskeudes Diluncurkan, MoU Penguatan APIP Ditandatangani

Dalam acara yang sama, Muhammad Yusuf Ateh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penguatan APIP Daerah antara BPKP dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, ia juga meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) versi 2.0 sebagai bagian dari upaya digitalisasi pengawasan keuangan daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir menyampaikan bahwa APIP memiliki tiga peran penting dan strategis dalam mendukung pemerintahan daerah.

"Inspektorat atau APIP merupakan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegasnya.

Ia menjelaskan tiga peran utama APIP, yaitu early warning, consulting, dan quality assurance.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, S. M. Mahendra Jaya, menyatakan bahwa tujuan utama Rakornas ini adalah untuk meningkatkan pemahaman APIP terhadap pelaksanaan pembinaan dan pengawasan program strategis nasional di daerah.

Ia juga menambahkan bahwa acara ini menjadi momentum untuk menyelaraskan strategi serta memperkuat sinergi binwas APIP demi keberhasilan target program nasional.

Penulis :
Aditya Yohan