
Pantau - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan RI dengan mengganti 73 pejabat, termasuk sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," ungkapnya.
Perubahan Kepala Kejati di Sejumlah Wilayah
Sejumlah posisi kepala kejaksaan tinggi mengalami pergeseran signifikan.
Sutikno dipromosikan dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Ketut Sumedana berpindah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Hermon Dekristo dipindah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sementara itu, Emilwan Ridwan naik dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Jabatan Strategis Lain yang Dirombak
Selain posisi kepala kejaksaan tinggi, mutasi juga mencakup jabatan-jabatan strategis lainnya.
Sofyan naik dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Chaerul Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) kini menjabat Sekretaris Jampidmil.
Sumurung Pandapotan Simaremare dipindahkan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Yuni Daru Winarsih dimutasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Riono Budisantoso berpindah dari Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Langkah mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kinerja institusi kejaksaan secara menyeluruh.
- Penulis :
- Arian Mesa