
Pantau - Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan kesehatan di Indonesia berpihak pada kepentingan publik, bukan pada industri, terutama dalam pengelolaan tembakau.
Kritik terhadap Arah Kebijakan Kesehatan
Ketua RUKKI Mouhamad Bigwanto menyampaikan kritik tersebut dalam sambutannya pada diskusi publik bertema “Mendorong Kebijakan yang Mengutamakan Kesehatan dan Kepentingan Publik”, yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa (14 Oktober 2025).
“Kebijakan kesehatan banyak sekali yang keberpihakannya justru bukan pada publik, tapi pada industri. Ini yang kita sayangkan,” ungkapnya.
Bigwanto menjelaskan bahwa tembakau dan alkohol merupakan komoditas yang dikenai cukai karena merugikan kesehatan dan lingkungan, tetapi industri penghasil produk tersebut masih sering diperlakukan sebagai industri normal.
“Padahal barangnya tidak normal, karena dikenakan cukai. Banyak yang gagal paham bedanya pajak dan cukai. Cukai itu denda, tapi disamakan dengan pajak,” ia menegaskan.
Menurut Bigwanto, kepentingan kesehatan publik tidak bisa disatukan dengan kepentingan industri yang berorientasi pada keuntungan.
“Industri ingin menjual lebih banyak dengan harga murah, sementara kesehatan harus dikendalikan,” ujarnya.
Seruan untuk Menguatkan Kesadaran Publik
Bigwanto juga menyoroti bahwa campur tangan industri dalam kebijakan publik terjadi di banyak negara, tetapi yang membedakan adalah bagaimana pemerintah merespons situasi tersebut.
Ia menilai bahwa pemerintah Indonesia cenderung berpihak pada kepentingan industri, khususnya dalam penentuan tarif cukai.
“Sayangnya, belakangan ini respons pemerintah kita cenderung berpihak kepada kepentingan industri dibanding kesehatan masyarakat,” kata Bigwanto.
Ke depan, Bigwanto berharap kesadaran publik untuk menjaga kebijakan kesehatan agar bebas dari konflik kepentingan dapat semakin meningkat.
“Kalau pemerintah belum mendukung, paling tidak publik bisa lebih sadar dan memahami pentingnya menjaga kebijakan publik dari konflik kepentingan,” ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf