billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PBNU Tempuh Jalur Hukum, Tayangan Xpose Uncensored Dinilai Lecehkan Pesantren dan Tokoh Nahdlatul Ulama

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

PBNU Tempuh Jalur Hukum, Tayangan Xpose Uncensored Dinilai Lecehkan Pesantren dan Tokoh Nahdlatul Ulama
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memberikan tanggapan soal tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan tokoh-tokoh yang dimuliakan kalangan nahdliyin, di Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya/pri.)

Pantau - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh stasiun televisi Trans7 karena dinilai melecehkan pesantren dan tokoh-tokoh yang dimuliakan oleh warga Nahdlatul Ulama (nahdliyin).

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan protes keras atas tayangan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.

"Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama," ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

PBNU Nilai Tayangan Langgar Etika Jurnalistik

Menurut Gus Yahya, materi dalam tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi mencederai keharmonisan sosial di masyarakat.

Tayangan itu menampilkan video para santri dan jamaah sedang menyalami seorang kiai yang duduk, serta cuplikan kiai turun dari mobil, dengan narasi yang dianggap merendahkan tradisi pesantren.

Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai, serta pernyataan bahwa kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberi amplop kepada santri.

PBNU menilai bahwa narasi tersebut sangat tendensius dan menyudutkan praktik yang merupakan bagian dari tradisi penghormatan di lingkungan pesantren.

Cuplikan video itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak dan memunculkan seruan boikot terhadap Trans7 di berbagai platform media sosial.

Tuntutan PBNU dan Langkah Selanjutnya

PBNU secara tegas meminta Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation, untuk bertanggung jawab dan melakukan perbaikan atas dampak sosial yang ditimbulkan oleh tayangan tersebut.

"Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah-langkah yang nyata, yang jelas, untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut," tegas Gus Yahya.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap keharmonisan masyarakat Indonesia.

PBNU saat ini tengah menyiapkan proses hukum sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan pesantren serta para tokoh agama.

Penulis :
Ahmad Yusuf