billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Transparansi Seleksi Sekda Bekasi Disorot KPK, Dugaan Konflik Kepentingan Muncul

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Transparansi Seleksi Sekda Bekasi Disorot KPK, Dugaan Konflik Kepentingan Muncul
Foto: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat memberikan keterangan kepada awak media (sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah agar melaksanakan proses seleksi jabatan aparatur sipil negara (ASN) secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan, termasuk dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi.

KPK Dorong Transparansi dan Bebas KKN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi pejabat publik di daerah.

"KPK terus mendorong agar proses seleksi jabatan ASN di pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara transparan, bebas dari konflik kepentingan serta berintegritas," ungkapnya dari Cikarang, Selasa (14/10).

Menurutnya, seleksi jabatan Sekda Bekasi yang transparan dan berintegritas dapat meminimalisir potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menjelaskan bahwa manajemen ASN merupakan salah satu fokus utama KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

Dalam pengawasannya, KPK menggunakan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang juga diterapkan di Kabupaten Bekasi.

"Capaian MCSP seluruh pemda termasuk Kabupaten Bekasi juga dapat diakses masyarakat secara terbuka melalui website jaga.id," ujarnya.

Minim Peminat dan Dugaan Konflik Kepentingan

Proses seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Bekasi saat ini sedang berlangsung, dengan masa pendaftaran dibuka sejak 3 Oktober hingga 17 Oktober 2025.

Namun, hingga pertengahan masa pendaftaran, jumlah pelamar disebut masih minim.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai kandidat terkuat, diduga karena kedekatannya dengan keluarga besar Bupati Bekasi.

Beberapa persyaratan teknis dalam seleksi diduga menjadi beban bagi calon peserta.

Persyaratan tersebut antara lain, pelamar harus pernah menjabat jabatan pimpinan tinggi pratama minimal dua tahun, serta memiliki pengalaman di dua jabatan berbeda.

Selain itu, calon peserta juga diwajibkan mendapatkan rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Beny Yulianto Iskandar, menjelaskan bahwa persyaratan teknis tersebut mengacu pada Permenpan 15/2019 dan SE Permenpan-RB 10/2023.

Dalam aturan itu, kata Beny, tidak disebut secara eksplisit bahwa peserta harus mendapat rekomendasi kepala daerah atau pernah memimpin dua dinas berbeda.

"Persyaratan kompetensi jabatan sudah dikonsultasikan ke BKN dan telah mendapat persetujuan berdasarkan Surat Kepala BKN nomor 18722/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 30 September 2025," jelas Beny.

Ia juga menekankan pentingnya pengalaman bagi calon Sekda karena jabatan ini merupakan karir tertinggi ASN di lingkungan pemerintah daerah.

"Sejatinya dipimpin oleh orang yang berpengalaman karena beberapa alasan mendasar terkait fungsi dan tanggung jawab strategis dalam pemerintahan daerah," katanya.

Beny menegaskan bahwa rekomendasi dari atasan diperlukan agar instansi asal mengetahui dan dapat mempersiapkan transisi bila pegawainya lolos seleksi.

"Sehingga tidak mengganggu kinerja instansi asal sekaligus menjamin validitas rekam jejak integritas pelamar. Rekam jejak integritas ini akan dilakukan oleh inspektorat," ucap Beny.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang juga pejabat pembina kepegawaian, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada semua peserta yang memenuhi syarat.

"Insya Allah akan saya tandatangani untuk semua calon kandidat, kalau memang itu menjadi bagian dari aturan," kata Ade Kuswara Kunang.

Namun ia menambahkan bahwa rekomendasi hanya diberikan jika memang sesuai ketentuan.

"Tapi kalau tidak sesuai ketentuan ya tidak bisa dipaksakan. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, berharap seluruh calon peserta seleksi Sekda Bekasi mempersiapkan diri secara optimal.

"Pansel juga agar bisa memilih yang terbaik, cocok dengan kondisi Kabupaten Bekasi dan bisa mewujudkan visi misi kepala daerah," kata Zudan.

Penulis :
Shila Glorya