
Pantau - Kebakaran hebat kembali terjadi di kapal tanker MT Federal II yang tengah bersandar di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, pada Rabu dini hari, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, menewaskan 10 orang dan melukai 18 lainnya.
Kebakaran Kembali Terjadi di Lokasi yang Sama
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin membenarkan bahwa insiden ini merupakan kecelakaan kerja dan terjadi di lokasi serta kapal yang sama seperti kejadian serupa sebelumnya pada 24 Juni 2025.
"Betul kejadian laka kerja di lokasi yang sama dengan kapal yang sama," ungkapnya.
Zaenal menjelaskan bahwa peristiwa kali ini menimbulkan jumlah korban yang lebih besar dibandingkan kejadian sebelumnya.
"Laporan sementara korban ada 28 orang, ini masih kami validkan lagi data. Informasi sementara dari 28 korban itu, 10 orang meninggal dunia, sisanya 18 lainnya luka-luka," ia mengungkapkan.
Evakuasi Korban dan Proses Penyelidikan
Seluruh korban telah dievakuasi ke empat rumah sakit yang berbeda, yakni RSUD Embung Puteri, RS Mutiara Aini, RS Elizabeth, dan RS Graha Hermin, untuk penanganan medis lebih lanjut.
Tim dari Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin juga turut hadir di lokasi untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal.
"Penyelidikan tetap dilakukan Polresta Barelang, karena dari awal kami yang menangani insiden laka kerja ini," tegasnya.
Pada kejadian serupa sebelumnya, yang terjadi pada 24 Juni 2025, sembilan pekerja menjadi korban, empat di antaranya meninggal dunia.
Dalam penyelidikan insiden sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial A dan F, yang merupakan petugas Health, Safety, and Environment (HSE) dari subkontraktor PT ASL Shipyard.
Untuk kasus terbaru ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengetahui penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan adanya unsur kelalaian.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf