billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Konten Tayangan Dinilai Lecehkan Pesantren, DPR Panggil Trans7 dan KPI

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Konten Tayangan Dinilai Lecehkan Pesantren, DPR Panggil Trans7 dan KPI
Foto: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tayangan salah satu program televisi nasional yang dinilai melecehkan lembaga pesantren dan para kiai, menyebutnya sebagai pelanggaran etika dan norma sosial yang dapat mengganggu persatuan bangsa.

Tayangan “Xpose Uncensored” Dikecam, Tagar #BoikotTrans7 Viral

Tagar #BoikotTrans7 menjadi viral di media sosial X sejak Senin malam, 13 Oktober 2025, usai tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.

Warganet mengecam salah satu segmen program tersebut yang berjudul “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” karena dianggap menyebarkan stereotip negatif dan melecehkan kehidupan para santri.

Narasi dan visual dalam episode itu memicu kemarahan publik, khususnya komunitas pesantren dan alumni Pondok Lirboyo, karena dianggap tidak mencerminkan realitas dan menyudutkan simbol keagamaan.

Cucun menyampaikan bahwa media massa seharusnya berperan mempersatukan, bukan memecah belah masyarakat.

"Kita harus menjaga ruang publik dari narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, terutama yang menyangkut simbol keagamaan. Media seharusnya mempersatukan bangsa, bukan menjadi alat untuk menggiring opini yang memecah belah atau menimbulkan keresahan," ungkapnya.

Ia menilai, bila terdapat unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, maka pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai aturan dan kode etik penyiaran.

"Menurut saya, melihat dari judul tayangannya, ada unsur kesengajaan membangun narasi yang menyesatkan, bisa termasuk dalam penghasutan. Saya mendorong agar tayangan ini dan pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik agar menjadi pelajaran bagi semua," ujarnya.

DPR Akan Panggil KPI, Komdigi, dan Trans7

Sebagai pimpinan DPR RI bidang kesejahteraan rakyat (Korkesra), Cucun menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus diiringi dengan tanggung jawab.

"Kita menghargai kebebasan berekspresi, tetapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan menjadi sarana menggiring opini publik yang merendahkan pesantren atau memicu konflik," katanya.

Ia menyatakan bahwa DPR akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi dan membahas persoalan ini secara menyeluruh.

"Kami DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Ini juga sekaligus wujud kami menampung aspirasi, karena banyak sekali yang protes atas konten tayangan program tersebut," ujarnya.

"Kami akan memanggil Komdigi, KPI, dan Trans7 untuk audiensi karena isu ini besar dan berpengaruh bagi masyarakat luas," tambahnya.

Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, siang hari, dengan menghadirkan Dirjen Komunikasi Publik dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Komisi Penyiaran Indonesia, Direktur Utama Trans7, serta Himpunan Alumni Santri Lirboyo.

Cucun berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia penyiaran agar lebih sensitif terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

"Dan tentunya menjadi harapan kita bersama agar media massa dapat melakukan fungsi pendidikan bagi masyarakat. Apalagi di hari-hari yang penuh dinamika seperti sekarang, media harus bisa menjadi penjaga perdamaian," tegasnya.

"Jangan membuat konten pemecah belah demi mengejar rating. Ini tidak boleh dan akan dibahas dalam pertemuan," pungkasnya.

Penulis :
Shila Glorya